Lolosnya TKA di Obi, Pemerintah Diminta Beri Sangsi ke Manajemen Perusahan

HEADLINE461 Dilihat

LABUHA, Rakyatkini.com- Lolosnya 48 Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Cina di pulau Obi beberapa waktu lalu terus menuai protes, protes kali ini datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil Obi Rustam Ode Nuru.

Rustam dalam kesempatan ini mengatakan, terkait dengan TKA asal Cina yang masuk ke wilayah Obi beberapa waktu lalu adalah sebuah kecolongan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten dan Provinsi lalai dalam menangani virus Corona atau covid-19.

“Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten harus bertanggung jawab atas lolosnya TKA ke kawasi,” Paparnya.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Halmahera Selatan ini juga mengatakan, kedatangan TKA asal Cina ini sangat jelas bertentangan dengan surat edaran Menker RI Nomor M/I/MK.04/II/2020. Tentang pelayanan penggunaan tenaga kerja asing yang berasal dri negara republik rakyat Tiongkok dalam rangka pencegahan wabah penyakit yang di akibatkan wabah Corona.

“Poin yang dilarang diantaranya melarang dan menghentikan sementara pengguna TKA yang di datangkna dari negara RRT,” Cetus Rustam.

Rustam juga menilai kedatangan TKA Cina secara diam diam ini kesalahan besar, Negara juga harus bertanggung jawab. Negara melalui menteri tenaga kerja mengeluarkan himbauan padaha pemerintah pusat sendiri juga menabrak aturan jadi kami mengutuk keras.

“Segera kembalikan TKA yg Bru sampe itu ke negara asal, tidak perlu ada karantina mandiri lagi di lokasi kerja, harus di kembalikan,” Tandasnya.

Politisi partai Golkar Halmahera Selatan ini lantas meminta kepada negara bertanggung jawab dan Pemda memberikan sangsi terhdap manajemen perusahaan yg terlibat pada proses kedatangan TKA karena kesalahan fatal yang dilakukan oleh pihak manajemen.

“manajamen perusahaan harus diberikan sangsi karena melakukan kesalahan fatal, protokol penanganan wabah Covid 16 dari Negara dan WHO sudah jelas kenapa manajemen melanggar,” pungkas Rustam. (tox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *