• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Lolosnya TKA di Obi, Pemerintah Diminta Beri Sangsi ke Manajemen Perusahan

15 April 2020
Lolosnya TKA di Obi, Pemerintah Diminta Beri Sangsi ke Manajemen Perusahan

Ketua Fraksi Golkar DPRD Halmahera Selatan (Halsel) Rustam Ode Nuru

LABUHA, Rakyatkini.com- Lolosnya 48 Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Cina di pulau Obi beberapa waktu lalu terus menuai protes, protes kali ini datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil Obi Rustam Ode Nuru.

Rustam dalam kesempatan ini mengatakan, terkait dengan TKA asal Cina yang masuk ke wilayah Obi beberapa waktu lalu adalah sebuah kecolongan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten dan Provinsi lalai dalam menangani virus Corona atau covid-19.

Berita Lainnya

Terkait Pengembangan Desa Wisata, Kadis DPMD Halsel Diundang Ikut Sosialisasi di Kemendes

Terima Aspirasi Bupati Usman Sidik Terkait Lamban Pembangunan BTS, Menteri Kominfo Janji Segera Tindaklanjuti

Lantik HIPMA – Halsel se-Jabodetabek, Begini Pesan Bupati Usman Sidik Buat Generasi Muda Halmahera Selatan

“Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten harus bertanggung jawab atas lolosnya TKA ke kawasi,” Paparnya.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Halmahera Selatan ini juga mengatakan, kedatangan TKA asal Cina ini sangat jelas bertentangan dengan surat edaran Menker RI Nomor M/I/MK.04/II/2020. Tentang pelayanan penggunaan tenaga kerja asing yang berasal dri negara republik rakyat Tiongkok dalam rangka pencegahan wabah penyakit yang di akibatkan wabah Corona.

“Poin yang dilarang diantaranya melarang dan menghentikan sementara pengguna TKA yang di datangkna dari negara RRT,” Cetus Rustam.

Rustam juga menilai kedatangan TKA Cina secara diam diam ini kesalahan besar, Negara juga harus bertanggung jawab. Negara melalui menteri tenaga kerja mengeluarkan himbauan padaha pemerintah pusat sendiri juga menabrak aturan jadi kami mengutuk keras.

“Segera kembalikan TKA yg Bru sampe itu ke negara asal, tidak perlu ada karantina mandiri lagi di lokasi kerja, harus di kembalikan,” Tandasnya.

Politisi partai Golkar Halmahera Selatan ini lantas meminta kepada negara bertanggung jawab dan Pemda memberikan sangsi terhdap manajemen perusahaan yg terlibat pada proses kedatangan TKA karena kesalahan fatal yang dilakukan oleh pihak manajemen.

“manajamen perusahaan harus diberikan sangsi karena melakukan kesalahan fatal, protokol penanganan wabah Covid 16 dari Negara dan WHO sudah jelas kenapa manajemen melanggar,” pungkas Rustam. (tox)

Post Views: 2
ShareTweetSend
Previous Post

Anggota DPRD Malas Berkantor, Ketua BK Sebut Jangan Cuman Tau Terima Gaji

Next Post

Zakat Fitrah di Halsel Ramadhan Tahun Ini Rp 35 Ribu Perjiwa

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA