Antipasi Virus Corona Menyebar di Sekolah, Disdikbud Morotai Liburkan Sekolah 14 Hari

HEADLINE170 Dilihat

MOROTAI, Rakyatkini.com- Untuk mencegah virus corona masuk ke sekolah-sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkab Pulau Morotai mengambil kebijakan dengan meliburkan sekolah selama 14 hari.

“Libur sekolahnya terhitung hari ini, selama 14 hari kedepan, “ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Morotai, F. Revi Dara kepada Media ini saat dikonfirmasi melalui pesan Wasthapp, Jumat (20/03).

Kata dia, kebijakan sekolah diliburkan berdasarkan surat edaran Kantor Staf Kepresidenan (KSP) bersama dengan berbagai Kementrian tertanggal 6 Maret 2020 Tentang Penetapan Lima Protokoler termasuk didalamnya Prokoler Area Pendidikan dan surat edaran Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 Tanggal 9 Maret Tentang Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

“Sebagai tindaklanjut surat edaran yang disebut diatas, Pemerintah Daerah melalui Disdikbud mengeluarkan surat edaran Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) Pada Satuan Pendidikan Jenjang Paud, SD, SMP se Kabupaten Pulau Morotai, “katanya.

“Jadi intinya, kebijakan libur sekolah tujuannya untuk mengantipasi virus corona menyebar di sekolah-sekolah, “tutupnya. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *