• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Astaga, Pimpinan OPD Pemkab Morotai Rangkap Jabatan

9 Maret 2020
Astaga, Pimpinan OPD Pemkab Morotai Rangkap Jabatan

MOROTAI, Rakyatkini.com- Struktur jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai benar-benar kacau balau. Bagaimana tidak, jabatan pimpinan OPD yang seharusnya di pegang satu orang.

Namun di Pemkab Morotai dibawah kepemimpinan Bupati, Benny Laos para pimpinan OPD diberi tanggung jawab memegang jebatan lebih dari satu, ini disinyalir keterbatasan golongan kepangkatan Abdi Sipil Negara (ASN) yang belum penuhi untuk menempati jabatan tersebut.

Berita Lainnya

Terkait Pengembangan Desa Wisata, Kadis DPMD Halsel Diundang Ikut Sosialisasi di Kemendes

Terima Aspirasi Bupati Usman Sidik Terkait Lamban Pembangunan BTS, Menteri Kominfo Janji Segera Tindaklanjuti

Lantik HIPMA – Halsel se-Jabodetabek, Begini Pesan Bupati Usman Sidik Buat Generasi Muda Halmahera Selatan

Dari data yang dihimpun media ini, terdapat empat pejabat yang memegang jabatan lebih dari satu. Keempat pejabat tersebut yakni, M Umar Ali, Suriyani Antarani, Alexsander Wermasubun dan Julius Giscard Crons.

M Umar Ali misalnya, yang bersangkutan memegang tiga jabatan seperti sebagai Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan (BKD) Direktur Perusahan Daerah Air Minum (PDAM).

Sementara Suriyani Antarani selain menjabat sebagai Asisten II juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Begitu juga dengan Alexsander Wernasubun selain menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Mayarakat Desa (DPMD) kurang lebih dua pekan lalu kembali diberikan satu jabatan lagi sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).

Rangkap jabatan ini juga terjadi dengan Julius Giscard Crons. Dokter Is sapaan akrab Julius yang menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di beri tambahan jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).

Terkait rangkap jabatan tersebut, Julius Giscard Crons ketika dikonfirmasi soal jabatan barunya itu mengaku jabatannya baru yang diembannya itu, hanya bersifat sementara.

“Ini kan penugasan dari pak Bupati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan sambil menunggu Kadis yang devenitif. Kebetulan kemarin Dokter Viktor beliau di orbitkan untuk menempati salah satu jabatan di Kementrian Kesehatan. Jadi karena kekosongan itu saya di tugaskan untuk menjadi Plt Kadis Kesehatan sementara, sampai Kadis Kesehatan devenitifnya di tunjuk,”kata Julius singkat, Senin (09/03). (gk)

Post Views: 2
ShareTweetSend
Previous Post

Seminar Nasional Bertema “Youth Power” di Kota Malang Berlangsung Sukses

Next Post

Setahun Air Tak Normal, Warga Dehegila Mengeluh

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA