Buang Limbah Ikan Tuna Sembarangan, Warga Dehegila Mengeluh

HEADLINE354 Dilihat

MOROTAI, Rakyatkini.com- Sejumlah warga Desa Dehegila, Kecamatan Morotai Selatan (Morsel) keluhkan pembuangan limbah ikan Tuna hasil produksi Sentral Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) yang dibuang dikebun milik warga.

Pasalnya, dengan adanya keberadaan limbah tersebut ikan tersebut membuat warga resah, karena mengeluarkan bau busuk.

“Saya kase tau, dorang buang limbah ikan disini, karena dekat kebun kami, saya minta jangan buang limbah ikan disini lagi karena kesehatan kami bisa terganggu, karena baunya busuk, “kata salah satu warga Desa Dehegila, Wahyu Kharie, Kamis (26/03).

Menurutnya, dengan adanya keberadaan limbah ikan tuna sangat menganggu dirinya termasuk aktifitas warga lainnya, karena mengeluarkan bauh yang tidak sedap. Bahkan dari limbah tersebut sejumlah hasil pertanian warga tak bisa di panen, karena dampak dari limbah tersebut.

“Sekarang buah kepala kami gagal panen akibat dari limbah ikan ini. Mulai sekarang kami tegaskan tidak boleh lagi buang limbah ikan disini, “tegasnya.

Bahkan, dirinya mengancam jika pihak terkait kembali membuang limbah ikan dilokasi yang sama, maka akan mengambil langkah tegas terkait persoalan ini.

“Saya minta pihak berwewenang tegur orang-orang stop buang limbah ikan disini, jangan sampe kami ambil tindakan berlebihan,”ancamnya.

Sementara, Kaur Pelayanan Desa Dehegila, Sumitro mengaku persoalan limbah ikan in telah di konfirmasi ke Bupati Pulau Morotai, Benny Laos, karena limba ikan tuna yang dibuang disembaranagn tempat itu bisa memicu amarah warga.

“Saya WA pak Bupati semalam soal limbah ikan ini, dan pak Bupati balas WA saya, pak Bupati bilang langsung laporkan ke Dinas Perikanan. dan harapan saya seperti itu Pemerintah cepat tanggapi karena saya takut masyarakat marah, dan buat hal yang kita tidak inginkan, untuk pihak terkait secepatnya harus ambil langkah selesaikan masalah ini, “pintanya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Morotai, Nurhayati Taher terkait persoalan ini jawabannya plin plan, sebab dirinya beralasan belum memantau langsung ke lapangan, tapi terdapat petugas yang di gaji oleh perusahan untuk memantau aktifitas dilokasi tersebut karena DLH sifatnya hanya menyediakan tempatnya.

“Disitu ada petugas yang jaga dan petugas itu sudah di gaji oleh perusahan buat penjagaan rutin, berapa hari ini saya belum ke lokasi TPA karena alat kami kemarin di bawa keluar. Saya menyediakan tempat saja dan lahan itu Pemda sudah bayar, tinggal satgas yang rutin menjaganya. Nanti koordinasi saja dengan pihak perusahaan terkait soal pengelolannya,”singkatnya. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *