Danny: Putusan Wilayah Enama Desa Jadi Kewenagan Mendagri

HEADLINE469 Dilihat

HALBAR, Rakyatkini.com – Pemerintah Halmahera Barat dalam hal ini Bupati Halmahera Barat Danny Missy kembali angkat bicara Terkait penyelesaian tapal batas Enam Desa  di wilayah Jailolo Timur.

Menurut Bupati Danny, penyelesaian tapal batas Enam Desa ini Pemkab Halbar sudah berupaya semaksimal mungkin, untuk menyelesaikan persoalan tapal batas di wilayah enam desa, baik dengan Pemkab Halut maupun Pemerintah Provinsi Malut, bahkan bupati Danny juga telah melakukan pertemuan dengan Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) untuk membicarakan soal status wilayah enam desa. Dari hasil pertemuan itu, FSKN telah mengeluarkan surat dukungan yang disampaikan ke Presiden RI Ir. H. Joko Widodo.

“Bebagai kritikan bahwa kami diam dalam meyelesaikan wilayah enam desa itu tidak benar, karena selama ini kami tidak diam dan semua jalur telah kami tempuh untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut,”Ungkap Danny saat menjawab pertanyaan Koordinator DPD Partai NasDem Ismunandar pada acara penyampaian Visi-Misi yang diselengarakan oleh DPD Partai Nasdem Halbar Selasa (29/10).

Lanjut Danny, Pemkab Halbar, Halut dan Pemprov Malut, telah bersepakat untuk penyelesaian tapal batas wilayah enam desa sudah diserahkan sepenuhnya kepada Kementrian Dalam Negeri (kemendagri), sehingga keputusan final untuk wilayah enam desa berada di tangan Mendagri.

“Jadi kami tiga pemerintah, sudah menyerahkan persoalan ini kepada Mendagri, soal putusannya seperti apa, dan kapan di putuskan oleh Mendagri itu sudah menjadi urusan Mendagri, karena kami sudah sepakat untuk diserahkan ke pada mendagri” Tegasnya (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *