Di Morotai Zakat Fitra Ditetapkan Rp 35 Ribu

TERBARU79 Dilihat

MOROTAI, Rakyatkini.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Morotai serta sejumlah tokoh agama, Senin (20/4/) menggelar rapat tentang penetapan zakat fitrah tahun 2020.

Rapat yang digelar di ruangan Wakil Bupati Morotai, Asrun Padoma itu memutuskan bahwa tahun ini, zakat fitra ditetapkan sebesar 35 ribu atau setara dengan 2,5 kilogram beras.

Pertimbangan zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp 35 ribu itu karena dengan perhitungan bahwa harga beras tertinggi yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat itu perkilo Rp 14 ribu dengan begitu, semua pihak yang hadir menyetujui standar zakat fitrah tersebut.

Sebelum ditetapkan, Kadis perindustrian dan UKM Morotai, Nasrun Mahasari mempersentasikan harga beras di Morotai. Menurutnya, terdapat 15 merek beras yang dijual di Morotai, namun beras yang paling murah adalah merek si jago sementara yang paling tinggi itu istana pangan dengan harga Rp 14 ribu/kg.

Disejumlah Desa yang ada di Kecamatan misalnya, Morut, terdapat harga beras lebih bahal yang ada di pusat kota, terdapat harga beras Rp 14.500/kg bahkan sampai Rp 15 ribu/kg.

Setelah melalui berbagai pertimbangan, wakil bupati Asrun Padoma mengusulkan agar zakat fitra dihitung sebesar Rp 35 ribu.

“Kita semua sepakat ya, jika zakat dihitung sesuai harga beras ya Rp 14 ribu/kg, jika 2,5 kilogram beras maka dapatnya Rp 35 ribu/kg.”ucap Asrun dan setujui oleh semua yang hadir.

Sementara kepala Kemenag Morotai, Hasyim Hi. Hamzah menambahkan bahwa zakat fitrah harus dikeluarkan oleh setiap ummat islam. Karena menjadi kewajiban ummat Islam.

“Zakat fitra, zakat adalah salah satu kewajiban ummat Islam, itu penting, orang tidak sempurna sholatnya jika tidak melaksanakan zakatnya, begitu juga berpuasa jika tidak diikuti dengan zakat maka tidak sempurna puasanya, “katanya.

Dia menambah, pemberian zakat itu tidak hanya beras. Namun juga bisa makanan lainnya misalnya jagung dan sebagainya, hanya saja, makanan pokok masyarakat secara umum adalah beras.

“Maka dihitung dengan menggunakan beras jika 2,5 kilogram yang akan dikeluarkan maka setara dengan uang sebesar Rp 35 ribu, “tutupnya. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *