Dukcapil Persilahkan Warga Morotai Urus E-KTP Melalui Online

HEADLINE652 Dilihat

MOROTAI,Rakyatkini.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pulau Morotai memberlakukan kepengurusan sistem administrasi Kependudukan bagi warga Morotai secara Online (WhatsApp).

Sejumlah pengurusan adminsitrasi yang di maksud adalah pengurusan Kartu Keluarga (KK), pengurusan surat pindah, pengurusan Akta Kelahiran, pengurusan Akta Kematian, pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronikk dan pencetakan Kartu Indentitas Anak (KIA).

“Kepada seluruh masyarakat Morotai bahwa mulai tanggal 26 Maret hingga 9 April 2020, kantor Dukcapil melakukan pelayanan administrasi kependudukan secara online melalui aplikasi WA atau pesan SMS,”kata Kadis Dukcapil Pulau Morotai, Hi. Rajak Lotar, Senin (30/03).

Mantan Sekda Morotai ini mengatakan, pengurusan administrasi kependudukan itu akan dipandu oleh petugas Capil yang telah diberikan tugas masing masing mulai dari pengurusan KK dan sebagainya.

“Kami tidak melayani pengurusan atau pengajuan berkas melalui telpon, kami sudah sebarkan edaran ini di desa desa untuk disampaikan ke masyarakat, ada no WA petugas maka tinggal disampaikan,”timpalnya.

Lanjutnya, hal yang dilakukannya ini dalam rangka mendukung gerakan bersama pencegahan dan penularan Covid-19 di kabupaten Morotai.

“Sehingga Dukcapil mengambil langkah antisipasi dini penularan virus corona dengan menghindari adanya kerumunan masyarakat, salah satunya menghindari adanya kerumunan di Dukcapil saat pengurusan data kependudukan, “tutupnya. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *