• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Hermanto: Tidak Ada Rekayasa Penjaringan Balon Bupati

3 Desember 2019
Hermanto: Tidak Ada Rekayasa Penjaringan Balon Bupati

Sekretaris Eksternal DPC PDI-Perjuangan Halbar Hermanto Madjid

HALBAR, Rakyatkini.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Halmahera Barat (Halbar) membantah jika ada rekayasa pada proses penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati beberapa waktu lalu.

Menurut Sekretaris Eksternal DPC PDI-Perjuangan Halbar Hermanto Madjid, proses penjaringan yang dilakukan oleh DPC Halbar sudah sesuai aturan Partai dan tahapan penjaringan juga sudah dilakukan da nada beberapa Balon yang sudah mendaftar.”Jika ada yang menyatakan bahwa ada rekayasa pada proses penjaringan Balon Bupati dan Wabup, itu tidak benar dan tidak sesuai fakta,”ungkapnya.

Berita Lainnya

Lantik HIPMA – Halsel se-Jabodetabek, Begini Pesan Bupati Usman Sidik Buat Generasi Muda Halmahera Selatan

IPO di Bursa, Trimegah Bangun Persada Incar Dana Rp 9,7 Triliun

Bupati H Usman Sidik Kawal Langsung Pra Forum OPD, Singkronkan Renja OPD dan Usulan Musrembang Kecamatan

Hermanto menjelaskan, tahapan pendaftaran dilakukan sudah sesuai prosedur, karena tahapan pendaftaran dimulai September 2019 yaitu, pengumuman penjaringan tanggal 3 sampai 4, pengambilan formulir tanggal 4-6, pengembalian formulir tanggal 7-8, falidasi verifikasi berkas tanggal 9-11, perbaikan berkas tanggal 12-14, penyampaian nama dan berkas Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati kepada DPD Partai tanggal 15-17, evaluasi verifikasi falidasi nama dan berkas calon bupati dan wakil bupati oleh DPD Partai tanggal 18-20, perbaikan berkas tanggal 20-22, pengajuan nama bakal calon bupati atau wakil bupati ke DPP parta tanggal 22-23.”Jadi semua tahapan dan jadwal sudah dilakukan, jika dikatakan rekayasa, maka apa yang direkayasa,”jelasnya.

Sementara untuk perpanjangan pendaftaran sesuai instruksi DPP, bukan hanya di Maluku Utara (Malut), tapi dilakukan di semua daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak di seluruh Indonesia.”Jadi bukan soal rekayasa DPC PDI-P Halbar lantas dilakukan perpanjangan pendaftaran oleh DPP,”tegasnya. (man)

Post Views: 3
ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Halsel Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan RSU Obi

Next Post

Jelang Natal Tahun Baru, Polres Morotai Gelar Oprasi Pekat Kieraha

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA