• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

IKB Waigitang Halsel Serius Kawal, Admin grup Pilkada Halsel Dipanggil

24 Juli 2020
IKB Waigitang Halsel Serius Kawal, Admin grup Pilkada Halsel Dipanggil

LABUHA, Rakyatkini.com – Ikatan Keluarga Besar Waigitang (IKBW) Kabupaten Halmahera Selatan serius mengawal kasus dugaan penghinaan dan anjuran kebencian terhadap tiga etnis yakni suku Makeang, Bajo dan Bacan oleh salah satu akun Facebook MELIN IMEL.

Keseriusan IKB Waigitang kabupaten Halmahera Selatan ini dibuktikan, jumat (24/7) sore ketua IKB Waigitang kabupaten Halmahera Selatan Walid Syukur didampingi wakil ketua II Samsir Hamajen mendatangi Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan menindaklanjuti laporan IKB Waigitang ke Polres Halsel “kedatangan ke Polres Halsel ini selain melaporkan akun Facebook MELIN IMEL, IKB Waigitang juga langsung mengkoordinasikan ke Kasat untuk proses Akun MELIN IMEL,” paparnya.

Berita Lainnya

Terkait Pengembangan Desa Wisata, Kadis DPMD Halsel Diundang Ikut Sosialisasi di Kemendes

Terima Aspirasi Bupati Usman Sidik Terkait Lamban Pembangunan BTS, Menteri Kominfo Janji Segera Tindaklanjuti

Lantik HIPMA – Halsel se-Jabodetabek, Begini Pesan Bupati Usman Sidik Buat Generasi Muda Halmahera Selatan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kabupaten Halmahera Selatan, AKP Dwi Gastimur mengatakan, terkait dengan akun MELIN IMEL yang dilaporkan tetap diproses karena kuat dugaan akun MELIN IMEL ini menyebarkan anjuran kebencian “laporan laporan terhadap akun MELIN IMEL akan tetap diproses,” katanya.

Dwi Gastimur lantas mengatakan, akan memanggil saudara Samsul Bahri sebagai admin di grup Pilkada Halmahera Selatan 2020 untuk menutup grup tersebut. Karena grup itu semua masalah ujaran kebencian terjadi yang dilakukan akun palsu. “Kalau ada yang mau gabung di grup itu harus diverifikasi identitas berupa KTP dan foto supaya tidak ada yang macam-macam,” pungkasnya. (Tox).

Post Views: 2
ShareTweetSend
Previous Post

Tagihan Perumda Air Minum Kota Padang Dapat Dilakukan di KIOSBANK

Next Post

Halbar catat rekor masuk 5 besar Kabupaten Pengirim Muatan Balik Tol Laut Terbanyak Se-Indonesia

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA