• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Tagihan Perumda Air Minum Kota Padang Dapat Dilakukan di KIOSBANK

23 Juli 2020
Tagihan Perumda Air Minum Kota Padang Dapat Dilakukan di KIOSBANK

PADANG – Perumda Air Minum Kota Padang merupakan Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kota Padang yang diberi wewenang menyelenggarakan pelayanan air minum untuk dimanfaatkan oleh masyarakat.

Salah satu misinya yaitu menyelenggarakan pelayanan air minum yang prima kepada masyarakat serta mencakup aspek kuantitas, kualitas dan kontinuitas melalui pengelolaan seluruh aset perusahaan secara optimal dengan sistem manajemen yang handal menuju PDAM yang sehat, mandiri dan profesional.

Berita Lainnya

Ruas Jalan Pangkalan Makmur-Capkala Diperbaiki, Pengendara Mengapresiasi Kinerja PUPR Bengkayang

Harita Nickel Borong Empat Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Awards 2023

Golkar Halbar Target Enam Kursi

Prosedur Pemasangan Baru pelanggan PDAM Kota Padang dapat dilihat di website https://pdampadang.co.id/hal- untuk prosedur-pemasangan-baru. Kantor Pusat Jalan Haji Agus Salim No. 10, Sawahan, Padang Timur Contact Center – (0751) 22789, 0811669123

Layanan Pengaduan merupakan salah satu layanan yang dapat digunakan pelanggan / masyarakat yang ingin melaporkan pengaduan secara online via website di https://pdampadang.co.id/pengaduan.html

Sedangkan Untuk melakukan cek rekening air atau cek tagihan Perumda Air Minum Kota Padang, masyarakat saat ini bisa melakukannya di Aplikasi Kiosbank. Cukup instal aplikasinya di HP android dan bisa bayar tagihan kapan saja.

Selain untuk pembayaran tagihan PDAM, Aplikasi Kiosbank juga bisa digunakan buat peluang usaha loket pembayaran online sehingga dapat penghasilan tambahan setiap bulannya. (**)

 

Post Views: 2
ShareTweetSend
Previous Post

IKBW Halsel Desak Aparat Kepolisian Tangkap Pemilik Akun MELIN IMEL

Next Post

IKB Waigitang Halsel Serius Kawal, Admin grup Pilkada Halsel Dipanggil

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA