• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

IKBW Halsel Desak Aparat Kepolisian Tangkap Pemilik Akun MELIN IMEL

23 Juli 2020
IKBW Halsel Desak Aparat Kepolisian Tangkap Pemilik Akun MELIN IMEL

LABUHA, Rakyatkini.com – postingan akun Facebook MELIN IMEL yang memuat anjuran kebencian dan provokatif terus menjadi sorotan pengguna media Facebook di Maluku Utara. Sebagai bagian dari suku Makeang yang diusik melalui akun MELIN IMEL Ikatan Keluarga Besar Waigitang (IKBW) Kabupaten Halmahera Selatan kecam tindakan akun MELIN IMEL.

Berita Lainnya

Terkait Pengembangan Desa Wisata, Kadis DPMD Halsel Diundang Ikut Sosialisasi di Kemendes

Terima Aspirasi Bupati Usman Sidik Terkait Lamban Pembangunan BTS, Menteri Kominfo Janji Segera Tindaklanjuti

Lantik HIPMA – Halsel se-Jabodetabek, Begini Pesan Bupati Usman Sidik Buat Generasi Muda Halmahera Selatan

Ketua IKBW Kabupaten Halmahera Selatan, Walid Syukur mengatakan, dari kemarin rabu (22/7) sampe hari ini kamis (23/7) di media sosial, suku/ etnis masyarakat di Halmahera selatan merasa diusik dan di uji kesabaran atas postingan provokatif oleh oknum salah satu akun palsu atas nama MELIN IMEL yaitu penghinaan terhadap suku/ etnis Makeang, Bacan dan Bajo. “Sebagai bagian dari etnis Makeng, saya selaku Ketua Umum IKB Waigitang Halmahera Selatan mengecam dan mengutuk keras atas penghinaan atas nama suku tersebut yang entah sengaja atau tidak telah membuat keresahan dan memecah belah masyarakat,” katanya.

Walid lantas mengatakan, atas penghinaan tersebut, IKBW Kabupaten Halmahera Selatan mendesak kepada aparat kepolisian agar dapat mengungkap dan menangkap siapa oknum di balik akun palsu tersebut untuk di proses secara hukum karena telah melanggar UU IT. “Kepada masyarakat Halmahera Selatan dan khususnya etnis Makeang saya menghimbau agar tetaplah merajut persatuan antar etnis di Halmahera selatan karena itu jauh lebih penting dan bermanfaat daripada kita harus menguras energi kita terhadap hal – hal yang tendensius dan juga irasional yang dapat memecah belah kehidupan yang damai dan kondusif yang sdh terbangun di Halmahera selatan yang kita cintai ini,” pungkasnya. (Tox).

Post Views: 2
ShareTweetSend
Previous Post

Situasi dan Keamanan Masyarakat Adalah yang Utama

Next Post

Tagihan Perumda Air Minum Kota Padang Dapat Dilakukan di KIOSBANK

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA