• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Ikut Tim 11 Demo PT.TUB, Hein Dicegat Warga

25 November 2019
Ikut Tim 11 Demo PT.TUB, Hein Dicegat Warga

Mantan Bupati Halut Hein Namotemo saat dicegat warga Roko, Sabru lalu.

HALBAR, Rakyatkini.com – Mantan Bupati Halmahera Utara (Halut) Hein Namotemo dicegat oleh masyarakat Desa Roko Kecamatan Galela Barat.
Hein dicegat oleh warga pada Sabtu (23/11) sekitar pukul 15.00 WIT, karena hendak menuju ke Lokasi Tambang PT. Tri Usaha Baru (TBU) di Gunung Gogoroko Desa Bakun Pante Kecamatan Loloda Halmahera Barat (Halbar). Hein yang hadir di Desa Roko bersama tim 11 yang mengklaim bahwa Gunung Gogoroko merupakan tanah adat yang saat ini telah dibuat kamp PT. TUB. Hein dihadap warga Desa Roko mengaku, selaku Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), aksi yang dilakukan di lokasi PT.TUB adalah tindaklanjut pertemuan di Villa Dukono antara sultan Ternate dan AMAN, sehingga untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dirinya bersama tim 11 hendak menemui pihak PT. TUB dan meminta agar mengakui Gunung Gogoroko merupakan tanah adat.

“Saya selaku ketua AMAN berkeinginan menemui pihat PT. TUB untuk mengakui, jika gunung gogoroko masuk tanah ada dan itu bukan keinginan saya tapi perintah putusan MK nomor 35 tahun 2014 yang harus diakui oleh pihak perusahan,”ungkapnya.
Sementara Sekretaris Desa (Sekdes) Gogoroko Rido Winan menyatakan, aksi yang dilakukan oleh tim 11 yang dimotori oleh mantan Bupati Halut, dengan tujuan mempermasalahkan tanah adat yang sudah masuk wilayah halbar, sehingga warga desa Gogoroko yang masuk areal lingkar tambang menolak masa aksi diluar lingkar tambang menemui pihak PT. TUB, karena pihak TUB sendiri akan menemui masyarakat Gogoroko pada Senin (25/11) hari ini.

Berita Lainnya

Lantik HIPMA – Halsel se-Jabodetabek, Begini Pesan Bupati Usman Sidik Buat Generasi Muda Halmahera Selatan

IPO di Bursa, Trimegah Bangun Persada Incar Dana Rp 9,7 Triliun

Bupati H Usman Sidik Kawal Langsung Pra Forum OPD, Singkronkan Renja OPD dan Usulan Musrembang Kecamatan

“Jadi kami menolak masyarakat diluar lingkar tambang melakukan aksi di lokasi Tambang, karena kami sudah membuat janji dengan pihak TUB untuk dilakukan pertemuan besok (hari ini, red),”tegasnya.

Sementara penelusuran yang dilakukan wartawan koran ini, aksi yang dilakukan oleh tim 11 dari Halut merupakan tim yang memiliki areal pertambangan yang dilakukan secara Ilegal di Gunung Gogoroko Desa Bakun Pante Kecamatan Loloda. Lokasi tambang ilegal yang saat ini masih beroperasi merupakan milik Ronal yang juga masuk tim 11. Areal tambang liar saat ini masuk kawasan Ijzin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. TUB.

“Tromol dan Tempat pengolahan emas di lokasi tambang liar milik pak Arnol yang juga masuk tim 11 yang mengaku tanah tersebut tanah adat,”ungkap salah satu massa aksi yang ditemui, dilokasi pertambangan.

Terpisah pihak TBU Stefi menyampaikan, pihaknya telah melakukan ganti rugi lahan kepada warga lingkar tambang, bahkan tanaman yang dibayar melebihi Peraturan Daerah (Perda), karena dalam Perda 1 pohon kelapa Rp. 250 ribu, tapi yang dibayar Rp. 750 ribu, sementara pohon pala Rp. 500 ribu, namun yang dibayar Rp. 2,5 juta.”Jadi pembayaran yang kami lakukan pelatihan harga yang ditetapkan dalam Perda,”katanya.
Untuk tanah adat tuntutan tim 11, Stefi mengaku, isu saat ini dibuat adalah soal tanah adat, yang menjadi masalahnya soal tanah adat. Lalu tanah adat di indonesia ini menurut institusi yang mana.”Jika kami sandarkan dalam UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral Da Batu Bara di Pasal 136 Poin 1 dan 2 dan di Pasal 137 itu bunyinya suda jelas, jadi tim 11 haru memperjelas tanah adat,”pungkasnya. (man)

Post Views: 2
ShareTweetSend
Previous Post

Bawaslu Halbar Gelar Sosialisasi Tahapan Perekrutan Panwascam

Next Post

Polres Bakal Gendeng Pemerintah Tertibkan Aktifitas Tambang Liar di Loloda

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA