• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Polres Bakal Gendeng Pemerintah Tertibkan Aktifitas Tambang Liar di Loloda

26 November 2019
Polres Bakal Gendeng Pemerintah Tertibkan Aktifitas Tambang Liar di Loloda

Kapolres Halbar. AKBP, Aditya Laksimad SIK, saat memantau lokasi tambang liar di Gunung Gogoroko beberapa waktu lalu.

HALBAR, Rakyatkini.com – Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Barat (Halbar) bakal melakukan penyelidikan kehadiran tambang liar di gunung Gogoroko Desa Bakun Pante Kecamatan Loloda.

Informasi yang dihimpun wartawan, tambang liar yang ada di gunung Gogoroko Desa Bakun Pante Kecamatan Loloda, merupakan bagian dari aset milik tim 11 yang dikoordinir oleh pdt. Arnol, karena Arnol sendiri memiliki tromol dan dan tong pengolahan emas di tambang liar tersebut.

Berita Lainnya

Lantik HIPMA – Halsel se-Jabodetabek, Begini Pesan Bupati Usman Sidik Buat Generasi Muda Halmahera Selatan

IPO di Bursa, Trimegah Bangun Persada Incar Dana Rp 9,7 Triliun

Bupati H Usman Sidik Kawal Langsung Pra Forum OPD, Singkronkan Renja OPD dan Usulan Musrembang Kecamatan

Kapolres Halbar memberikan edukasi kepada masyarakat yang beraktifitas di lokasi tambang liar.

Kapolres Halbar, AKBP. Aditya Laksimada, SIK dikonfirmasi, Senin (25/11) menyatakan, aktifitas tambang liar tentunya melanggar hukum, olehnya itu kedepannya akan dilakukan penertiban dilokasi tambang liar. Namun untuk dilakukan penertiban, pihaknya akan menetukan pola penindakan dengan cara menggandeng pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar dalam hal ini dinas terkait.

”Bagi saya, masyarakat yang melakukan penambangan liar tidak mengetahui aturan, jadi perlu dilakukan sosialisasi, apalagi masyarakat yang melakukan aktifitas tambang liar, karena kebutuhan ekonomi,”ungkap Kapolres.

Penindakan yang nantinya dilakukan terhadap aktifitas tambang liar, kata Kapolres, tidak dilakukan secara represif atau brutal, tapi dengan Pola menggandeng pemerintah untuk mencarikan solusi yang terbaik.

”Penegakan hukum akan tetap dlaksanakan, tapi didahului dari sosialisasi dan peringatan-peringatan,”katanya.

Ditanya ada yang mendanai aktifitas penambangan liar, kapolres mengaku, memang ada yang mendanai dan ada juga bekerja sendiri dan berbagai pola yang dilakukan, bahkan ada juga perputaran ekonomi terselubung antara masyarakat yang melakukan aktifitas pertambangan liar dan pemilik tromol, sehingga harus dilakukan pemahaman yang mendalam.

”Jadi kita tetap lakukan penyelidikan,”tegasnya. (man)

Post Views: 2
ShareTweetSend
Previous Post

Ikut Tim 11 Demo PT.TUB, Hein Dicegat Warga

Next Post

Danny Ingatkan Siswa Tak Salah Gunakan Jaringan Internet

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA