Intrupsi Pidato Bupati, Asdian Taluke di ‘Serang’ Anggota

HEADLINE416 Dilihat

HALBAR, Rakyatkini.com – Anggota Fraksi Gerinda Asdian Taluke diserang saat rapat Paripurna penandatanganan nota kesepaham Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2020.

Asdian diserang saat melakukan intrupsi dan meminta penjelasan kepada Bupati Danny Missy terkaitnya molornya pengajuan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 dan hingga saat ini banyak anggota Fraksi DPRD juga belum menerima salinan dokumen APBD.

Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD 2020, Senin (9/12).

Menurut Asdian, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) KUA-PPAS sudah harus dibahas pada Juni lalu dan di bulan Agustus sudah ada kesepakan antara Pemda dan DPRD, tapi hingga saat ini baru dilakukan penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS.

”Selain itu, sesuai tata tertib DPRD pasal 16, dokumen APBD harus didistribusi ke anggota fraksi, tapi sampai saat ini tidak ada,”cetusnya.

Mendengar penyampaian Asdian, Sofyan Kasim anggota Fraksi PDI-P menyampaikan, molornya pembahasan APBD itu tidak perlu saling menyalahkan, karena berbenturan dengan pelantikan DPRD, kemudian ada juga proses pembentukan alat kelengkapan dewan. Sementara Mahdin Husen dari PKS menyampiakan, fraksi Gerindra tidak bisa meminta tanggapan secara langsung ke Bupati, karena ada prosedurnya, meminta tanggapan Bupati melalui pandangan Fraksi, sehingga nantinya ditanggapi oleh Pemda melalui Bupati pada saat paripurna penyampaian pandangan Fraksi.

”Jadi penjelasan bupati harus disampaikan melalui pandangan fraksi, tidak bisa disampaikan secara langsung dan meminta tanggapan Bupati,”cetus Mahdin.

Sementara Sekretaris Fraksi Gerindra Atus Sandiang menyatakan, apa yang disampaikan oleh Asdian Taluke, bukan tanggapan Fraksi, tapi itu tanggapan secara pribadi, karena masalah yang disampaikan oleh Asdian sudah dibahas pada saat rapat bersama Badan Anggran (Banggar) beberapa waktu lalu.

”Sudah ada pembahasan dalam Banggar, jadi penyampaian pak Asdian, bukan penyampaian atas nama Fraksi Gerindra,”tegas Atus.

Terpisah Ketua DPRD Charles R Gustan yang memimpin siding Paripurna menyampaiakn, jika ada sanggaran dari Fraksi tentang penyampaian dokumen APBD, maka disampaikan melalui pandangan fraksi, sehingga bisa ditanggapi oleh Pemda melalui Bupati Danny Missy.

”Jadi semua fraksi nanti berikan penjelasan kepada anggota fraksi tetang apa yang sudah dibahas di banggar, sehingga ada sanggaran silahkan sampaikan pandangan Fraksi,”pungkasnya. Sambil menutup siding paripurna. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *