Mendagri Minta Pemkab Halbar Secepatnya Masukan Perda Pemekaran Kecamatan Jaltim

TERBARU200 Dilihat

JAKARTA, Rakyatkini.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jendral Pol. Tito Karnavian, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) untuk segera memasukan dokumen peta desa dan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemekaran Kecamatan Jailolo Timur (Jaltim).
Permintaan Mendagri itu, disampaikan saat Bupati Danny Missy, Gubernur Abdul Ghani Kasuba, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Syamsudin Kadir, Kadis PMD Provinsi Samsudin Banyo melakukan pertemuan di ruang kerja Mendagri, Selasa (11/2).

Menurut Bupati Danny, saat pertemuan dengan Mendagri, dirinya menyampaikan kepada Mendagri bahwa Pemkab Halbar kesulitan melakukan pelayanan di wilayah enam desa perbatasan Halmahera Utara (Halut) dan Halbar, karena saat keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 60 tahun 2019 tentang batas wilayah Halut-Halbar, desa yang masuk halbar belum ada kode desa, sehingga pelayanan tidak bisa dilakukan, karena ada teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Darihasil pemaparan saya dan pak gub, langsung direspon oleh pak Mendagri, sehingga diminta segera menyampaikan dokumen peta desa dan Perda pemekaran kecamatan,”ungkap Danny kepada wartawan, Selasa (11/2).

Politiai PDI-Perjuangan Halbar ini menegaskan, status wilayah enam desa sudah jelas, bahkan Mendagri juga sudah mengakui ada empat desa yang sudah resmi masuk wilayah halbar, sehingga tidak ada lagi soal sengketa wilayah enam desa.

“Tidakada lagi sengketa wilayah enam desa, sehingga kita tinggal menunggu kode desa dan segera dilakukan pelayanan terhadap masyarakat,”katanya.

Orang nomor satu di pemkab halbar ini berharap warga enam desa yang sudah resmi masuk halbar untuk tetap bersabar, karena pemkab tidak akan tinggal diam untuk mewujutkan keinginan masyarakat yang sudah bertahun tahun tidak pernah terwujut.

“Jangan lagi dengarkan isu isu yang tidak bertanggujawab, yang pastinya saya tidak tinggal diam, hingga warga enam desa benar benar mendapatkan hak mereka sebagai warga halbar,”cetusnya.

Danny juga menyampaikan, terima kasih kepada Mendagri, karena menyambut baik apa yang disampaikan, sehingga warga enam warga enam desa bisa segera mendapat pelayanan dari pemkab halbar.

“Terima kasih juga kepada pak Gibernur, karena ikut mendorong percepatan batas wilayah enam desa, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat enam desa selama bertahun tahun saat ini sudah terwujut,”pungkasnya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *