Pemkab halbar Raih Penghargaan Hak cipta Kekayaan Intelektual

HEADLINE364 Dilihat

HALBAR, Rakyatkini.com- Ditengah situasi pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat patut mendapatkan acungan jempol, sebab mampu meraih Penghargaan Hak Cipta Kekayaan Intelektual dari Kementrian Hukum dan HAM

Penyerahan Penghargaan itu digelar bersamaan dengan acara
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Integrasi Data KIK dengan 4 Kementerian/Lembaga
dalam Pengembangan Pusat Data KIK Indonesia dan Penandatangan perjanjian kerja sama
tentang Sistem KI dengan 15 Perguruan Tinggi dan 2 Balitbangda
Pada Kamis, 5 November 2020 di Hotel Westin Jakarta.

Dalam acara tersebut penghargaan diberikan kepada beberapa Perguruan tinggi dan Lembaga Penelitian di Indonesia terkait Hak cipta properti Kekayaan Intelektual, termasuk didalamnya Kabupaten Halmahera Barat yang memiliki Kekayaan Intelektual tercatat 285 terbanyak dari 3 Kabupaten di Indonesia yakni, Halbar, Aceh Tengah dan Aceh Barat Daya.

penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Direktur Jenderal kementerian Hukum dan HAM RI Bapak Dr. FREDDY HARRIS, ACCS
dan diterima langsung Oleh Pjs Bupati Halmahera Barat M Rizal Ismail, SP., M.Si

Pjs Bupati Halmahera Barat M. Rizal Ismail dalam keterangannya mengatakan bahwa ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi Halmahera Barat sebab memiliki Kekayaan Intelektual terbanyak diantara tiga kabupaten lainnya ” Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi kita untuk membangun Halmahera Barat lebih baik lagi kedepannya ” kata Rizal yang juga kadistan Malut ini. (man/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *