Pertanahan Morotai Serahkan 5.500 Sertifikat Gratis Kepada Masarakat

HEADLINE166 Dilihat

MOROTAI, Rakyatkini.com- Kurang lebih 5.500 serifikat tanah diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Pulau Morotai. Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilakukan secara gratis melalui program nasional agraria (Prona) dengan program pemdaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2019 oleh kementerian ATR/BPN.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 310 warga dari 7 desa dipulau Morotai. Ketujuh desa tersebut yakni desa Morodadi, desa Sabatai Tua, desa Sabatai Baru, desa Sabala, desa Momojiu, desa Leleo dan desa Lusuo. Penyerahan tersebut berlangsung di aula kantor bupati kabupaten pulau morotai, Selasa (3/12).

Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai, Syamsudin Abubakar dalam sambutanya mengatakan penyerahan sertifikat tanah di Kabupaten Pulau Morotai tahun 2019 sebanyak 5500 sertifikat namun hari ini diserahkan secara simbolis sebanyak 310 sertifikat dari 7 Desa di Pulau Morotai. Banyak nya kegiatan pertanahan di Kabupaten Pulau Morotai sangat tidak berimbang dengan ASN BPN yang berada di kantor perwakilan sebanyak 4 orang, maka dari itu ditambah pegawai sukarela.

“Kami mohon maaf atas pelayanan kami yang dirasa kurang maksimal karena kendala SDM tersebut, harapan kami agar Pemda Kab. Pulau Morotai membantu dalam hal ini, kepada masyarakat penerima sertifikat agar dimanfaatkan dengan baik sebagai modal dan usahan di kehidupan sehari – hari,”imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pulau Morotai, Asrun Padoma menyebutkan konflik agraria terjadi dimana-mana para mafia pertahanan melancarkan praktik land grabbing merampas tanah sesuka hati dengan dalil investasi / pembangunan oleh sebab itu, Morotai ini pulau kecil, meski ada yang menyebutnya empat kalilipat luas dari negara Singapore namun perlu disadari, bahwa dengan luasan yang ada sudah mengurangi kawasan hutan dan kawasan koservasi. Itu belum menghitung kawasan yang sudah diploting untuk kawasan lain yang menjadi konsensi korporasi, artinya luas pemanfaatan tanah semakin sempit. Sehingga semua dituntut untuk bijak memanfaatkan tata ruang.

“Kami memgapresiasi langkah inovatif dari kementrian agraria dan tata ruang (ATR) Badan Pertahanan Nasional(BPN). Untuk percapatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) ini bisa bisa membantu menata sekaligus mengendalikan penguasaan lahan atau hak atas tanah,” cetusnya

Dia menambahkan, selaku pemerintah daerah, perlu berterima kasih kepada perwakilan kantor pertahanan Kabupaten Pulau Morotai. Sebagaimana kerja keras tim dibawah komando Kepala Perwakilan yang berhasil membukukan 5.500 sertifikat hak tanah pada tahun ini. Pihak pemerintah telah menerima laporan bahwa pada tahun 2020 ada sekitar 2.500 sertifikat diterbitkan dan ditargetkan sebanyak 7.500 bidang tanah yang akan diukur

“Ini kesempatan besar bagi masyarakat Morotai, melalui kesempatan yang baik ini kami juga menghimbau kepada perwakilan menerima sertifikat secara simbolik hari ini, Agar sudara-saudara mengabarkan gembira ini kepada tetangga, dan sanak saudara yang pada tahun ini belum mendapatkan kesempatan membukukan hak atas tanahnya, karena terhalang persoalan kelengkapan berkas dan lain-lain agar mempersiapkan berkas-berkas itu jauh-jauh hari,”timpalnya. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *