• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Tim Hukum Usman – Bassam Laporkan Bupati Bahrain ke Bawaslu Halsel

18 November 2020
Tim Hukum Usman – Bassam Laporkan Bupati Bahrain ke Bawaslu Halsel

LABUHA, Rakyatkini.com – Tim hukum pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik – Bassam Kasuba melaporkan Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan.

Laporan tim Hukum Usman – Bassam ini dimasukan oleh Salman Suluri SH ini melaporkan Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba karena Bupati Bahrain dianggap telah melanggar aturan Pilkada sebagai kepala daerah aktif “sesuai dengan vidio yang beredar terkait dengan dukungan Bupati Bahrain ke pasangan Cabup dan Cawabup adalah tindakan pelanggaran, sebagai kepala daerah harus netral makanya kami laporkan Bahrain Kasuba ke Bawaslu untuk di proses,” tutur Salman dikantor Bawaslu rabu (18/11) usai masukan berkas laporan.

Berita Lainnya

Terkait Pengembangan Desa Wisata, Kadis DPMD Halsel Diundang Ikut Sosialisasi di Kemendes

Terima Aspirasi Bupati Usman Sidik Terkait Lamban Pembangunan BTS, Menteri Kominfo Janji Segera Tindaklanjuti

Lantik HIPMA – Halsel se-Jabodetabek, Begini Pesan Bupati Usman Sidik Buat Generasi Muda Halmahera Selatan

Selain Bupati Bahrain Kasuba yang dilaporkan ke Bawaslu Halsel, tim Hukum Usman – Bassam juga melaporkan kepala desa Marabose kecamatan Bacan Irham Hanafi dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Halsel Nawir Husen “Kades Marabose Irham Hanafi dilaporkan karena membuat status dukungan ke paslon nomor 01 di Facebook dan Nawir Husen hadir dalam kedatangan Bahrain Kasuba di kediaman Bahrain Kasuba jadi mereka dilaporkan untuk di proses,” tandasnya.

Sementara itu, Kordiv  Hukum, Penindakan dan Penyesesaian Sengketa (HPP) Bawaslu Halsel, Asman Jamel ketika dikonfirmasi mengatakan, pada prinsipnya Bawaslu Halsel tetap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk baik dari masyarakat maupun yang menjadi temuan Bawaslu “tetap diproses sesuai prosedur setiap laporan yang masuk,” ucapnya singkat.

Disisi lain, Bawaslu Halsel juga telah melakukan rapat di internal Gakumdu lewat virtual dan memutuskan terkait pernyataan Bupati Halsel Bahrain Kasuba  yang beredar melalui vidio juga telah menjadi temuan Gakumdu jadi sudah diputuskan untuk diproses “sudah diputuskan dalam rapat di Gakumdu dan dilanjutkan ke klarifikasi dari yang bersangkutan,” pungkasnya. (Tox).

Post Views: 4
ShareTweetSend
Previous Post

493 PTPS Resmi Dilantik Jadi Pengawas Pilkada 2020

Next Post

Wakili Malut di Ambon, Halsel Diberikan Penghargaan Inovasi Konvergensi Stunting

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA