• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Tingkatkan Pelayanan, UPTD Puskesmas Kayoa Gelar Lokakarya Mini Lintas Sektor

28 Juli 2020
Tingkatkan Pelayanan, UPTD Puskesmas Kayoa Gelar Lokakarya Mini Lintas Sektor

LABUHA, Rakyatkini.com – Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan diwilayah kecamatan Kayoa, UPTD Puskesmas Kayoa melakukan Lokakarya Mini Lintas Sektor bidang kesehatan, namun Lokakarya tersebut difokuskan di desa Laigoma dengan melibatkan desa Laigoma, desa Siko dan desa Gafi kecamatan Kayoa.

Berita Lainnya

Lantik HIPMA – Halsel se-Jabodetabek, Begini Pesan Bupati Usman Sidik Buat Generasi Muda Halmahera Selatan

IPO di Bursa, Trimegah Bangun Persada Incar Dana Rp 9,7 Triliun

Bupati H Usman Sidik Kawal Langsung Pra Forum OPD, Singkronkan Renja OPD dan Usulan Musrembang Kecamatan

Kegiatan Lokakarya yang dilakukan pada senin (28/7) tersebut melibatkan lintas sektor dihadiri oleh Camat Kayoa Muhammad Fajri, Kepala Puskesmas Kayoa Misna Sidika, kepala desa Desa Gafi Samsul Hi Kadir, kepala desa Laigoma Makbul Hi Saleh dan para relawan relawan desa Siko, desa Gafi dan relawan desa Laigoma

Camat Kayoa Muhammad Fajri dalam pengantarnya mengatakan, kegiatan lintar sektor itu biasanya difokuskan di ibu kota Kecamatan namun ditahun 2020 ini kegiatan difokuskan di desa desa kecamatan Kayoa “ini pertama kali dilakukan diluar ibu kota kecamatan, dan diharapkan bisa menjadi langkah bagus untuk peningkatan pelayanan dibidang kesehatan di seluruh wilayah kecamatan Kayoa,” papar Fajri.

Sementara itu, kepala Puskesmas Kayoa Misna Sidika mengingatkan kepada seluruh bidan desa untuk tetap meningkatkan pelayanan dimasyarakat, masyarakat juga harus dan wajib menggunakan fasilitas kesehatan berupa Polindes dan Pustu jika melahirkan dan sebagainya, Fasilitas kesehatan wajib tetap difungsikan atau dihidupkan guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat “untuk bidan desa harus tetap di desa dan untuk persalinan harus di fasilitas kesesehatan berupa polindes dan Pustu karena ada sangsi jika masyarakat yang melahirkan di non fasyankes berarti sangsinya surat keterangan lahir dari bidan tidak kan di berikan,” tuturnya.

Diakhir kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektor bidang kesehatan tersebut dihasilkan sejumlah poin Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang ditandatangani langsung oleh Camat Kayoa Muhammad Fajri, kepala Puskesmas Kayoa Misna Sidika dan kepala desa Laigoma, kepala desa Gafi. (Tox).

Post Views: 2
ShareTweetSend
Previous Post

Hanya 16 Hari Paslon JUJUR Sudah Kantongi Rekomendasi, Optimis Menangkan Pilkada 9 Desember

Next Post

3 Hari Jata Libur Idul Adha Untuk PNS Halbar

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA