• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Wow… Anggaran Gaji Staf Khusus dan Tim Pokja Bupati Morotai Capai Rp 2 Miliar

5 Februari 2020
Wow… Anggaran Gaji Staf Khusus dan Tim Pokja Bupati Morotai Capai Rp 2 Miliar

Kabag Umum Pemkab Morotai Iwan Karim

MOROTAI,Rakyatkini.com – Gaji Staf Khusus dan Tim Kelomok Kerja (Pokja) Bupati Pulau Morotai Benny Laos bisa dibilang cukup fantastik.

Pasalnya, Benny Laos sendiri tidak tanggung tanggung mengalokasikan anggaran Rp. 2,028 miliar untuk membayar gaji Staf Khusus yang berjumlah 9 orang dan tim Pokja sebanyak 20 orang. Berdasarkan data yang dikantongi wartawan, total anggaran sebesar Rp 2,028 miliar itu, terdiri dari gaji Koordinator Staf Khusus Bupati yakni Samuel pertahun sebesar Rp 300 juta dengan perincian setiap bulannya yang bersangkutan menerima gaji sebesar Rp 25 juta. Sementara gaji Sekretaris Staf Khusus Sujud Sirajudin perbulan sebesar Rp 20 juta, sehingga per tahun Rp 240 juta. Untuk 7 anggota staf khusus bupati dianggarkan sebesar Rp. 1,008 miliar dan satu orang anggota staf khusus menerima gaji Rp. 12 juta, sehingga total anggaran 9 orang staf khusus bupati sebesar Rp. 1, 5 miliar.

Berita Lainnya

Safari Ramadan, Bupati Usman Sidik Beri Sembako dan Insentif Ke Guru Pengajar Rumah Qur’an

Penggunaan APBD Halmahera Selatan 2022, Bupati Usman Sidik Komitmen Pertahankan Predikat Opini WTP dari BPK

Menuju Musrenbang Kabupaten, Bappelitbangda Mantapkan Kegiatan RKPD Halmahera Selatan 2024 di Forum OPD

Sedangkan di bagian Pokja, terdapat 20 anggota dengan gaji perbulan sebesar Rp 2,1 juta dengan demikian dalam setahun Pemda mengeluarkan dana untuk membayar gaji mereka sebesar 480 juta. Jika ditotalkan secara keseluruhan baik gaji 9 staf khusus dan 20 anggota Pokja itu senilai Rp 2,028 miliar lebih.

Kabag Umum Pemda Morotai Iwan Karim didampingi bendahara Yulianti saat dikonfirmasi, Rabu (05/02/2020) membenarkan, bahwa gaji staf khusus dan Pokja Bupati nilainya Rp 2 Milyar lebih.

“Untuk gaji anggota Pokja perbulan itu 2.137.500, untuk sfat khusus bervariasi, kalau untuk koordinator staf khusus pak Samuel perbulan 25 juta, untuk sekretaris pak Sujud 20 perbulan, untuk anggota staf khusus itu 12 juta perbulan, anggota staf khusus ada 7 orang, “katanya.

Ditanya apakah selain gaji, staf khusus maupun pokja juga menerima anggaran operasional. Dirinya menjawab tetap ada.”operasional staf khusus pasti ada, untuk pokja juga ada uang bensin, besarannya tergantung jarak tempuh dan sesuai SK, “singkatnya. (gk)

Post Views: 10
ShareTweetSend
Previous Post

PEMKO PADANG SIKAPI SECARA BAIK UNJUK RASA PENGUSAHA ANGKOT AIE PACAH

Next Post

FPMKIS Lapor Dugaan Nepotisme Hasil Seleksi Calon PPK ke Bawaslu Provinsi

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA