• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Jumat, DPRD Halsel 2019 – 2024 Diambil Sumpah

26 November 2019
Jumat, DPRD Halsel 2019 – 2024 Diambil Sumpah

LABUHA, Rakyatkini.com- Masa pengabdian tiga puluh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan masa bakti 2014 – 2019 dipastikan berakhir pada jumat (29/11), kepastian berakhir masa jabatan wakil rakyat ini nanti ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan bagi anggota DPRD terpilih periode 2018 – 2024 pada jumat (29/11).

Sekretaris DPRD kabupaten Halmahera Selatan Hj Johra Damu kepada wartawan mengatakan, seluruh undangan untuk pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi anggota DPRD periode 2019 – 2024 yang berlangsung di gedung paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Selatan.

Berita Lainnya

Lantik HIPMA – Halsel se-Jabodetabek, Begini Pesan Bupati Usman Sidik Buat Generasi Muda Halmahera Selatan

IPO di Bursa, Trimegah Bangun Persada Incar Dana Rp 9,7 Triliun

Bupati H Usman Sidik Kawal Langsung Pra Forum OPD, Singkronkan Renja OPD dan Usulan Musrembang Kecamatan

“proses persiapan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sudah disiapkan, tinggal menunggu waktu untuk dilaksanakannya saja,” Paparnya.

Hj Johra juga menjelaskan, untuk anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan periode 2014 – 2019 yang mengakhiri masa jabatannya juga akan diberikan jasa pengambilan dan besarannya nanti hitung “anggota DPRD yang mengakhiri masa jabatannya akan diberikan jasa pengabdian,” Ucapnya.

Disisi lain, untuk anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan yang baru diambil sumpah dan dilantik pada jumat (29/11) akan menerima gaji dibulan Desember jadi hanya berselang beberapa hari paska pelantikan, para wakil rakyat ini langsung menerima gaji karena itu hak mereka.

“gaji pokoknya, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi akan diterima di bulan Desember paska dilantik dan diambil sumpah,” Pungkas Hj Johra ketika dikonfirmasi.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara nomor 501 / KPTS / MU / 2019 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan. (tox).

Post Views: 2
ShareTweetSend
Previous Post

Danny Harap GenPi Jadi Panutan Generasi Kreatif di Halbar

Next Post

Wanita Belum Genap 19 Tahun Dilarang Menikah

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA