Laskar Anti Korupsi Indonesia Buat Pernyataan Sikap, Pasca Video Viral Wakil Ketua l APDESI Di Kab, Sukabumi

TERBARU274 Dilihat

Pontianak – Pasca beredarnya video wakil ketua 1 APDESI Ojang Apandin di Kabupaten Sukabumi, yang menyatakan perlawanan terhadap Ormas dan Media yang suka ‘mengobok-obok’ pihak desa,
Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI ) membuat pernyataan sikap bersama rekan Pers dan wartawan Kalbar pada hari Jum’at (27/11/2020) di Pelabuhan Bahari TPI Pontianak

Burhanudin selaku ketua ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menegaskan, dalam kegiatan kali ini untuk mengajak melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana ADD dan DD oleh kepala desa dengan penggunaan anggaran APBN dan APBD.

 

“Bila ditemukan oknum kepala desa melakukan dugaan tindak pidana korupsi, maka diminta rekan – rekan untuk melaporkan kepada pihak penegak hukum, tanpa kompromi,” tegasnya.

 

Selain itu Burhanudin selaku ketua ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) juga menyampaikan, kita menyatakan kepada lembaga APDESI bahwa kita Ormas LSM dan rekan – rekan wartawan bekerja sesuai aturan dan undang – undang.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa statmen APDESI sangat keliru, karena sudah melanggar undang – undang nomor 14 tahun 2008 tentang informasi publik.

“Pemerintah harus terbuka kepada masyarakat, tidak boleh tertutup siapapun boleh melihat kinerja pemerintah termasuk masyarakat tanpa lembaga sekali pun,” ucapnya.

 

Dirinya berharap kepada aparat penegak hukum agar mengambil tindakan tegas terhadap oknum APDESI tersebut apabila dinyatakan terbukti bersalah,” supaya ada kepastian hukum dan jelas statusnya,” pungkasnya. (Z3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *