Mosi Tak Percaya Terkesan Aneh, Dodi Hendra : Adakah Dalang Dibalik Ini?

DAERAH228 Dilihat

Kab. Solok – Terkait beredarnya berita tentang surat mosi tak percaya yang ditandatangani oleh sejumlah anggota dewan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, membuat publik terkejut. Pasalnya, Dodi yang selama ini dikenal baik dan dicintai masyarakat sebagai aspirator rakyat, malah mendapatkan persoalan sedemikian.

Dalam terbitan berita sebelumnya terkesan belum terungkap secara jelas jenis pelanggaran hukum atau etik yang telah dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra.

Mengenai hal itu, Ketua Fraksi PPP Kabupaten Solok, Dr. Dendy, S.Ag, MA, yang tidak ikut dalam menandatangani petisi tersebut mengatakan bahwa persoalannya masih belum terukur secara jelas.

“Seorang Pemimpin mendapatkan mosi tidak percaya itu kan harus terbukti dulu dengan jelas kesalahannya. Sementara Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra tidak terbukti bersalah, tentunya belum layak mendapatkan perlakuan seperti itu,” papar Dendy.

Kemudian, sekiranya mosi tak percaya dilayangkan karena Dodi tidak demokratis dan arogan hanyalah berbentuk asumsi atau persepsi yang belum terjamin kebenaranya.

“Tetapi, apabila Ketua DPRD Kabupaten Solok telah melakukan kesalahan atau tindakan yang melanggar hukum dan cacat etika, barulah pantas diberikan mosi tak percaya. Sedangkan nyatanya hal itu belum terbukti kan?,” ujar Dendy.

Menurut jalurnya, persoalan struktural dan sanksi di dalam lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), harus melalui Badan Kehormatan DPR terlebih dahulu. “Agar semua sebab akibat dapat terselesaikan dengan semestinya,” ucap Dendy, Jumat (18/6/21).

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra menyikapinya dengan tenang. Dirinya beranggapan bahwa ada sesuatu yang ingin menggoyang posisinya. “Biasalah, dalam politik sering terjadi hal seperti ini,” celetuk Dodi.

Dodi berharap proses politik harus dilakukan dengan ukuran yang jelas. Jangan sampai hal yang tidak bisa dibuktikan terkesan dipaksakan, misalnya saja seperti yang ia rasakan saat ini ketika mendapat mosi tak percaya tanpa melakukan kesalahan.

“Sampai saat ini, saya belum paham apa kesalahan yang telah dilakukan, sehingga para anggota melayangkan surat tersebut,” sebut Dodi.

Lalu, Dodi Hendra memaparkan bahwa selama ini dirinya bertindak dan bekerja sebagai wakil rakyat masih dalam koridor yang wajar.

“Saya disebut tidak demokratis dan arogan. Astagfirullah, semuanya itu tidak benar. Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok selama ini saya hanya mengeluarkan sikap tegas, bukan arogan. Dan saya memang tidak mau asal memberikan tanda tangan terkait regulasi anggaran, dengan tegas saya menolaknya, karena itu uang rakyat! lucu saja bila ketegasan dibilang arogan,” jelasnya.

Diakhir pembicaraan, Dodi Hendra menjelaskan bahwa dirinya sangat menyayangkan hal itu. Baginya, yang paling penting saat ini tetap bisa bekerja dan memperjuangkan rakyatnya.

“Sejauh rakyat masih memberikan kepercayaan penuh, saya akan tetap berjuang untuk Kabupaten Solok. Saya bangga telah belajar dari sosok Bapak Prabowo Subianto, yang tegas dalam memperjuangkan rakyat Indonesia ini,” pungkas Dodi Hendra. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *