Ruas Jalan Pulau Obi dan Pulau Makian Gagal Dibangun, Pemprov Malut Bakal Diadukan ke Pempus dan DPR-RI

HEADLINE484 Dilihat
BACAN, Rakyatkini.com – Mimpi masyarakat pulau Obi dan masyarakat pulau Makian menikmati pembangunan jalan lingkar kembali pupus, hal ini dikarenakan dua ruas jalan yang direncanakan dibangun ditahun 2023 kembali gagal dilakukan hanya gara gara tidak ada dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari Pemprov Maluku Utara.
Kepastian gagalnya dibangun dua ruas jalan yang selama ini menjadi mimpi masyarakat pulau Obi dan pulau Makian disampaikan oleh DPRD Kabupaten Halmahera Selatan melalui konferensi pers pada kamis (23/2) diruang rapat Banggar DPRD Halsel, konferensi pers yang dipimpin oleh wakil ketua II DPRD Halsel Muslim Hi Rakib ini dihadiri oleh ketua komisi I Sagaf Hi Sagaf, ketua komisi II Gufran Mahmud dan ketua komisi III Safri Talib dan beberapa anggota DPRD Halsel “ada lima ruas jalan yang masuk dalam Inpres dibangun tahun 2023 di Halmahera Selatan namun dari lima titik itu, ada dua titik ruas jalan yang gagal yakni lingkar pulau Obi dan Sabale – Dauri Pulau Makian karena tidak memiliki izin AMDAL,” ucap wakil ketua II DPRD Halsel Muslim Hi Rakib memulai konferensi pers.
Ketua komisi III DPRD Halmahera Selatan Safri Talib mengatakan, ketika melakukan konsultasi dengan dinas Lingkungan Hidup Pemprov Malut ternyata sampai saat ini belum ada dokumen AMDAL untuk dua ruas jalan yakni ruas jalan pulau Obi dan pulau Makian, menurut dinas Lingkungan Hidup hingga saat ini tidak dapat membuat dokumen AMDAL karena dokumen teknis dari dinas PU-PR Provinsi Malut hingga saat ini belum ada “Untuk ruas jalan lingkar pulau Obi ini sudah dua kali gagal karena masalah AMDAL dan untuk pulau Makian juga gagal tahun ini, sampai saat ini Dokumen AMDAL itidak ada, jadi untuk pembangunan jalan lingkar Obi dan jalan pulau Makian ini belum dapat dilakukan,” tuturnya.
Ketua fraksi PKB DPRD Halmahera Selatan ini juga menyesalkan sikap pemprov Malut yang tidak serius atau tidak mau membangun Obi dan pulau Makian, Pemprov tidak punya kemauan untuk bangun pulau Obi, jika ada maka buktikan sekarang dengan mengeluarkan AMDAL dan Pemprov lebih suka membangun opini lewat medsos, dengan seakan akan Bupati mengambil alih tugas dan kewenangan Pemprov, seharusnya Pemprov berterimakasih ke Bupati yang sudah berusaha membantu pemprov “Sangat disesalkan anggota DPRD Provinsi dari dapil Halsel yang tidak mendukung kepentingan warga Halmahera Selatan dan Gubernur Malut yang juga orang asli Halsel namun tidak peduli dengan pembangunan di Obi,” kesalnya
Sementara itu, Ketua komisi II, Gufran Mahmud mengatakan, pihaknya melakukan konsultasi dengan dinas Kehutanan, soal status kawasan, semua lahan tidak ada masalah baik HGK dan HPL, yang masalah tinggal AMDAL saja jadi kami memberikan apresiasi Bupati dan didampingi oleh pimpinan DPRD yang berkoordinasi untuk menghadirkan pembangunan melakukan anggaran pusat ke Halmahera Selatan namun terkendala dengan masalah AMDAL karena AMDAL ini menjadi kewenangan Pemprov Malut ” kami mendesak Evaluasi kepala dinas PU-PR Provinsi Malut karena tidak becus urusan masalah pembangunan jalan sehingga merugikan kepentingan masyarakat Halmahera Selatan,” sebutnya.
Sementara itu, Fraksi Golkar Rustam Ode Nuru, fraksi PKB Safri Talib, Fraksi Gerindra diwakili oleh Bunyamin Hi Daud yang juga ketua PDIP Halsel menegaskan, Pihkanya akan mengadukan masalah ini ke Pemerintah Pusat lewat Kementerian LH, Kehutanan dan Kementerian Dalam Negeri serta Komisi V DPR RI karena masyarakat Halmahera Selatan sangat dirugikan “lewat lembaga DPRD Halmahera Selatan kita akan adukan ketidakbecusan pemerintah provinsi Malut atau Gubernur Malut karena tidak ikhlas dan tidak becus bangun daerah, buktinya gara gara ketidakpedulian Pemprov Malut dua pembangunan yang seharusnya dilaksanakan ditahun 2023 ini gagal, jadi DPRD Halsel akan adukan masalah ini ke tiga kementerian termasuk Kemendagri da Komisi V DPR-RI,” pungkas mereka.
Kelima ruas jalan yang rencananya dibangun pada tahun 2023 ini lewat APBN karena masuk inpres namun dua diantaranya gagal yakni jalan lingkar Sabale – Dauri Pulau Makian (gagal) senilai Rp 108 miliar, Anggai – Laiwui – Jikotamo pulau Obi (Gagal) senilai Rp 148 miliar, Soligi – Joki Dolong – Wayaloar Pulau Obi senilai Rp 167 miliar, ruas jalan Saketa – Dahepodo Gane senilai Rp 85 miliar dan Matuting – Ranga Ranga Ganw senilai Rp 88 miliar. (Tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *