Empat Paslon Resmi Cabut Nomor Urut

HALBAR, Rakyatkini.com- Empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Kabuaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi mencabut nomor urut.

Pleno terbuka pencabutan nomor urut yang digelar di D’Hoek Place Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo, sekitar pukul 14.00 wit, Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati hadir dengan kompak mengenakan kameja putih, bahkan empat Paslon terlihat akur dalam menanti pencabutan nomor urut.

Empat paslon yang hadir dan saat melakukan pencabutan nomor urut Paslon James Uang-Djufri Muhammad (JUJUR) mendapat nomor urut 1, paslon Danny Missy-Imran Lolori (DAMAI) nomor urut 2, Ahmad Zakir Mando-Pdt. Alpinus K. Pay (Zaman-Pay) nomor urut 3 dan yang terakhir paslon Deny Palar-Iksan Husain (DESAIN) nomor urut 4.

“Sejarah pemilihan kali ini adalah pemilihan terberat, karena kondisi negara khususnya di halbar ditimpah dengan musibah covid 19,”kata Ketua KPU Miftahuddin Yusup, ketika membacakan keputusan pleno terbuka, Kamis (24/09).

Miftahudin menambahkan, dengan kondisi ini pemerintah mengeluarkan aturan protokol kesehatan, sehingga penentuan nomor urut kita batasi peserta, makanya KPU meminta maaf kepada masyarakat, karena tidak bisa menyaksikan langsung proses pencabutan nomor urut.

“Kami berharap, setelah pencabutan nomor urut, maka memasuki tahapan kampanye, olehnya itu semua paslon diharapkan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,”ujarnya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *