Hermanto: Tidak Ada Rekayasa Penjaringan Balon Bupati

HEADLINE328 Dilihat

HALBAR, Rakyatkini.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Halmahera Barat (Halbar) membantah jika ada rekayasa pada proses penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati beberapa waktu lalu.

Menurut Sekretaris Eksternal DPC PDI-Perjuangan Halbar Hermanto Madjid, proses penjaringan yang dilakukan oleh DPC Halbar sudah sesuai aturan Partai dan tahapan penjaringan juga sudah dilakukan da nada beberapa Balon yang sudah mendaftar.”Jika ada yang menyatakan bahwa ada rekayasa pada proses penjaringan Balon Bupati dan Wabup, itu tidak benar dan tidak sesuai fakta,”ungkapnya.

Hermanto menjelaskan, tahapan pendaftaran dilakukan sudah sesuai prosedur, karena tahapan pendaftaran dimulai September 2019 yaitu, pengumuman penjaringan tanggal 3 sampai 4, pengambilan formulir tanggal 4-6, pengembalian formulir tanggal 7-8, falidasi verifikasi berkas tanggal 9-11, perbaikan berkas tanggal 12-14, penyampaian nama dan berkas Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati kepada DPD Partai tanggal 15-17, evaluasi verifikasi falidasi nama dan berkas calon bupati dan wakil bupati oleh DPD Partai tanggal 18-20, perbaikan berkas tanggal 20-22, pengajuan nama bakal calon bupati atau wakil bupati ke DPP parta tanggal 22-23.”Jadi semua tahapan dan jadwal sudah dilakukan, jika dikatakan rekayasa, maka apa yang direkayasa,”jelasnya.

Sementara untuk perpanjangan pendaftaran sesuai instruksi DPP, bukan hanya di Maluku Utara (Malut), tapi dilakukan di semua daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak di seluruh Indonesia.”Jadi bukan soal rekayasa DPC PDI-P Halbar lantas dilakukan perpanjangan pendaftaran oleh DPP,”tegasnya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *