Jelang Penetapan Paslon, Bawaslu Halsel Gelar Rakor dengan Stakeholder

HEADLINE395 Dilihat

LABUHA, Rakyatkini.com – Bawaslu Halmahera Selatan pada hari,Selasa (22/9), mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut pasangan Calon Kepala Daerah Tahun 2020 dengan mengundang beberapa stakeholder diantaranya Polres Halsel, Satuan Polisi Pamong Praa (satpol PP)Kejaksaan Negeri Halsel, pimpinan parpol pengusung serta LO Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel Tahun 2020 bertempat di Aula kantor Bawaslu.

Kordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Humas dan Hubungan antar lembaga (PHL) Rais Kahar memaparkan beberapa hal terkait persiapan tahapan terdekat.
”Besok (Rabu tanggal 23) menjelang penetapan bakal pasangan calon dan pengundian nomor urut, mohon pedomani aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar selama pelaksanaan rangkaian kegiatan Penetapan Pasangan Calon dan pengundian nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 ” jelas Raka sapaan akrab Rais Kahar

Raka menjelaskan bahwa Bawaslu RI melalui Surat Nomor: SS-0553/K.BAWASLU/PM.00.00/09/2020 tentang Pengawasan Penetapan Calon Kepala Daerah Tahun 2020 telah menghimbau beberapa hal yang tentunya surat sudah dikirimkan semua kemarin yang pada intinya Parpol, Gabungan parpol maupun bakal pasangan calon tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang dalam rangkaian kegiatan penetapan pasangan calon dan pengundian Nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Jadi bakal pasangan calon tidak bisa melibatkan yang dalamnya ada ASN,TNI/POLRI dan tidak menggunakan fasilitas Negara, hingga menjamin kondusifitas keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan kegiatan penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati, jadi mari kita pahami bersama dan dipedomani,” tambahnya.

Rais bilang dalam rapat koordinasi tadi seluruh stakeholder yang hadir menyepakati dan mendukung untuk turut serta melaksanakan pesta demokrasi dengan memperhatikan beberapa hal.
“Mudah mudahan Pilkada Halsel akan sukses pelaksanaannya dan tidak menjadi klaster penyebaran covid-19, sehingga saya mengingatkan kembali untuk membatasi kegiatan, jangan memaksakan menghadirkan jumlah yang banyak saat penetapan maupun di tahapan selanjutnya kemudian gunakan masker, senantiasa mencuci tangan, menjaga jarak dan yang paling penting tidak mendekati atau menciptakan kerumunan” jelas Rais Kahar.

Tujuan kegiatan Rakor ini adalah menjalin sinergitas antara Bawaslu dan stakeholder menghadapi pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 di era pandemi Covid-19 sehingga pelaksanaannya berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *