Terkait Penutupan Sementara RSUD Labuha, Ini Penjelasan Satgas Covid 19 Halsel

HEADLINE271 Dilihat

LABUHA, Rakyatkini.com – Langkah penutupan sementara untuk ruang VIP dan kelas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha dari pasien Umum langsung dari jelaskan oleh Satuan Gugus Tugas (Satgas) penanganan Covid 19 Kabupaten Halmahera Selatan.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Halmahera Selatan Daud Djubedi menjelaskan, alasan penutupan ruang VIP dan kelas RSUD labuha dikarenakan kemarin ada 2 orang pasien di RSUD yang sudah dimasukkan ke ruang VIP dan ruang kelas,  setelah dua hari ternyata dua orang ini mengalami gejala pneumonia yang sesuai protokol jika ada pasien sudah memiliki gejala pneumonia maka harus di kategorikan sebagai PDP “Karena 2 orang ini sudah dirawat selama 2 hari maka yang pasti sudah banyak orang dan perawat yang bertugas di ruang VIP dan kelas yang kontak erat dengan PDP ini,” paparnya.

Daud juga menjelaskan,  Perawat yang kontak erat dengan PDP ini sudah sekitar diatas 20 orang dan Demi keselamatan orang banyak maka untuk sementara ruang VIP dan kelas ditutup untuk 14 hari sampai dengan tanggal 21 Juni “Untuk pelayanan umum tetap dibuka karena RSUD masih punya ruang bangsal, IGD dan ICU,” tuturnya.

Sekedar diketahui, surat instruksi yang dikeluarkan oleh RSUD Labuha yang ditandatangani langsung oleh direktur RSUD Labuha Asia Hasjim ini disebutkan untuk  menghindari penularan Covid 19, RSUD Labuha kabupaten Halmahera Selatan mengambil langkah yakni  untuk sementara waktu pelayanan rawat inap VIP dan kelas ditutup, ketentuan ini mulai berlaku minggu 7 juni hingga 21 Juni 2020. (Tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *