• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

LBH Kepton Diduga Lakukan Pungutan ke Warga///

8 November 2019
LBH Kepton Diduga Lakukan Pungutan ke Warga///

M. Syarif Ali

HALBAR, Rakyatkini.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Halmahera Barat (Halbar) menghimbau kepada Masyarakat agar tidak percaya terhadap LSM yang melakukan pungutan dengan modus mengurus dana Bantuan Sosial (Bansos) pasca konflik 1999 silam.

Menurut Kepala Kesbangpol Halbar M. Syarif Ali ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/11) menyatakan, saat ini pihaknya mendapat keluhan dari warga, kalau ada Lembaga Hukum (LBH) Kepton yang saat ini mendatangi warga di halbar dengan tujuan sosialisasi tentang kemenangan gugatan di Mahkama Agungu (MA) terkait dana Bansos pengungsi. Kegiatan tersebut, dilakukan oleh oknum LBH Kepton dengan meminta warga untuk berpartisipasi memberikan uang Rp. 50-100 ribu, untuk mengurus dana tersebut.

Berita Lainnya

Terkait Pengembangan Desa Wisata, Kadis DPMD Halsel Diundang Ikut Sosialisasi di Kemendes

Terima Aspirasi Bupati Usman Sidik Terkait Lamban Pembangunan BTS, Menteri Kominfo Janji Segera Tindaklanjuti

Lantik HIPMA – Halsel se-Jabodetabek, Begini Pesan Bupati Usman Sidik Buat Generasi Muda Halmahera Selatan

“Untuk wilayah halbar ditargetkan 10 ribu KK dan saat ini sudah sekitar 500 KK yang menyetor uang partisipasi kepada pengurus LBH Kepton,”ungkapnya.

Mantan Kabag Humas Pemkab Morotai ini menjelaskan, jika dana Bansos tersebut benar telah dimenangkan di MA, maka secara otomatis, sudah ada pemberitahuan kepada pemerintah melalui Kementrian terkait dan diteruskan ke Pemkab masing masing, tapi saat ini tidak ada pemberitahuan apapun, sehingga masyarakat tidak perlu melayani LSM ataupun LBH yang datang melakukan pungutan dengan modus mengurus dana pengunsi.

“Kalau dana bansos itu ada, pastinya Pemkab dalam hal ini Dinsos yang akan turun langsung mendata jumlah korban konflik, bukan LSM atau LBH, jadi masyarakat jangan mudah percaya kepada oknum oknum yang tidak bertanggunjawab,”jelasnya.

Lafdi sapaan akrab M. Syarif Ali berharap, para Kepala Desa (Kades) di semua desa juga harus melakukan pengawasan terhadap LSM atau lembaga apapun yang datang memberikan iming iming dan melakukan pungutan terhadap masyarakat.

”Ini harus diawasi secara bersama, sehingga masyarakat jangan menjadi korban penipuan,”pungkasnya. (man)

Post Views: 3
ShareTweetSend
Previous Post

Kejari dan Polres Halbar Diminta Lidik Proyek Islamik Center

Next Post

Gelar Razia, Polres Sita 605 Miras Jenis Captikus

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA