Daftar di PKB Halsel, 7 Bacabup Dijadwalkan Ta’aruf Bersama Ketum Cak Imin di Kota Makassar

HEADLINE335 Dilihat
HALSEL, RAKYATKINI.COM – Para Bakal Calon Bupati (Bacabup) Halmahera Selatan, Maluku Utara yang mengikuti penjaringan figur Pilkada 2024 di PKB, dijadwalkan bertatap muka dengan Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Agenda tatap muka tersebut direncanakan berlangsung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada tanggal 5 Mei 2024.  Di mana para Bacabup yang diperbolehkan bertatap muka dengan Cak Imin, sudah harus mengembalikan syarat adminstrasi pencalonan yang tercantum dalam formulir penjaringan.
“Ini namanya Taaruf dengan Ketum PKB, sekaligus silaturrahmi. Agenda ini sudah dijadwalkan tanggal 5 Mei di Makassar,” kata Sekretaris DPC PKB Halmahera Selatan M. Yunus Najar, Jumat (26/4/2024).
Menurut Yunus, giat Taaruf ini dilaksanakan kuhusus kepada para Bacabup di wilayah Indinesia bagian timur. Ia pun mempersilakan kepada para Bacabup Halmahera Selatan melakukan lobi-lobi ke DPP PKB untuk mendapat rekomendasi pencalonan atau formulir B1KWK. “Jadi silakan lobi karena kewenangan ada di DPP. Kemudian agenda Taaruf ini saling mencocokkan visi. Jadi Bacabup tidak bisa diwakili,” tandasnya.
Sementara, Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DPC PKB Halmahera Selatan, M. Zulkifli Usman, mengatakan sudah ada tujuh Bacabup yang mengambil formulir penjaringan di PKB.
Dari ketujuh Bacabup itu, sudah enam orang yang mengembalikan formulir. Mereka adalah Bassam Kasuba, Rusdi Somadayo, Rusihan Jafar, Asmar Bani, Eka Dahliani Abusama dan Asmar Daud. “Sedangkan Muhlis Jafar belum kembalikan, kita tunggu sampai batas waktu penutupan. Karena hari ini penjaringan sudah dititup,” jelasnya.
Zulkifli menambahkan, pihaknya segera mempelajari seluruh persyaratan para Bacabup sebelum nama-nama mereka dikirim ke DPP PKB. Meski begitu, dia mengaku para Bacabup masih diberi kesempatan perbaiki syarat-syarat adminstrasi walaupun proses penjaringan sudah ditutup. “Jadi kita beri waktu sampai tanggal 30 Mei jika masih ada admintrasi yang kurang. Tapi untuk pengembalian formulir, wajib dilakukan hari ini,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *