Mantapkan Pengelolaan Dana BOS Reguler, Kepala Sekolah di Halmahera Selatan Ikut Sosialisasi

HEADLINE422 Dilihat
BACAN, Rakyatkini.com – Untuk memantapkan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler lebih baik di tahun 2023, Pemkab Halmahera Selatan melalui Dinas Pendidikan, menggelar sosialisasi penggunaan dan pertanggungjawaban dana BOS kepada para Kepala Sekolah (Kepsek) jenjang SD dan SMP yang dipusatkan di aula kantor Bupati Halsel pada rabu (29/3) dan dihadiri 300 lebih Kepsek dari 400 lebih sekolah negeri dan swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Safiun Radjulan mengatakan, sosialisasi dana BOS Reguler ini selalu dilakukan setiap tahun jelang pencairan, karena biasa terjadi perubaha regulasi menyangkut Juknis BOS yang harus diketahui para Kepsek. “Jadi ini dalam rangka memperbaiki menajemen pengelolaan keaungan di sekolah,” katanya kepada wartawan usai pembukaan.
Safiun juga mengatakan, sejak tahun 2022 hingga 2023 sekarang, dana BOS sudah tidak ada lagi item pembiayaan makan minum. Sehingga melalui sosialisasi ini menghindari pertanggungjawaban para Kepsek terkait item makan minum. Selain itu, para Kepsek juga diberi penjelasan terkait pelaporan perhitungan pajak yang selama ini masih keliru dipahami. “Misalnya ada PPH pasal 21, PPH pasal 22 dan PPH pasal 23.  Penempatan pajak penghasilan in juga kadang-kadang tidak dimengerti para Kepsek, sehingga narasumbernya kita undang orang pajak,” pungkasnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *