Miriss, Rapat Paripurna Perdana DPRD Halsel Paska Pileg 14 Februari Hanya Dihadiri 18 Anggota

HEADLINE341 Dilihat
HALSEL, RAKYATKINI.COM – Paska pemilihan Legislatif (Pileg) 14 februari 2024 lalu, anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan ‘malas’ berkantor, buktinya dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah (Ranperda) Usul Bupati dan Inisiatif DPRD hanya dihadiri oleh 18 anggota dari 30 anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan.
Amatan Media ini dalam rapat paripurna penyampaian Ranperda Usul Bupati dan Inisiatif DPRD yang digelar diruang paripurna DPRD pada Senin (18/3) dihadiri langsung oleh Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba, sekda Halsel Safiun Rajulan dan para pimpinan SKPD namun mirisnya pihak DPRD Halsel hanya dihadiri oleh 15 anggota DPRD dan satu wakil ketua sebagai pimpinan sidang yakni Muslim Hi Rakib, paripurna berselang beberapa menit baru nampak dihadiri oleh wakil ketua I DPRD Umar Hi Soleman dan anggota lainnya Akmal Ibrahim sehingga total Anggota yang hadir berjumlah 18 anggota.
Ketidakhadiran para wakil rakyat kabupaten Halmahera Selatan ini tidak jelas alasannya, namun kuat dugaan ketidakhadiran para anggota DPRD periode 2019 – 2024 ini afek dari hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 februari lalu, karena separuh dari anggota DPRD tidak terpilih kembali “rata rata sudah mulai pamalas karena pemilu lalu dong so Tara terpilih lagi,” tutur salah satu sumber yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Sekedar diketahui, ranperda usul Bupati Halmahera Selatan diantaranya ranperda tentang pencegahan, penanggulangan dan penyelematan kebakaran, ranperda tentang pemberdayaan dan perlindungan tenaga kerja lokal di kabupaten Halmahera Selatan dan ranperda tentang pembentukan kecamatan Pulau Guraici dan ranperda inisiatif DPRD Halsel diantaranya ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan, ranperda tentang penyelenggaraan festival marabose, ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, ranperda tentang orang dalam gangguan jiwa, ranperda tentang pengelolaan keuangan desa dan ranperda tantang pembangunan desa. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *