Temuan Rp 4 Miliar di Sekretariat Daerah, Bupati Halsel Akui Sudah Dilidik Polda Malut

HEADLINE176 Dilihat

BACAN, Rakyatkini.com Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Inspektorat, biaya Operasional Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan pada tahun anggaran 2021 senilai Rp 8 miliar yang melekat pada sekretariat daerah menjadi temuan kerugian daerah lebih dari Rp 4 miliar, temuan kerugian Daerah tersebut ternyata telah dilidik oleh Polda Maluku Utara.

Kepastian dilidiknya hasil temuan di sekretariat daerah Kabupaten Halmahera Selatan ini disampaikan langsung oleh Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik ketika dikonfirmasi pada senin (16/8) usai menghadiri paripurna di DPRD Kabupaten Halmahera Selatan “Untuk temuan di Sekretariat Daerah sudah tangani oleh Polda Malut,” tuturnya.

Menurut mantan kontributor RCTI Maluku Utara ini lantas menjelaskan bahwa temuan yang terjadi di sekretariat daerah ini dikarenakan ada sejumlah aitem kegiatan yang fiktif, contoh salah satunya adalah pembelian minyak yakni pembeliannya 2 kali namun kwitansi yang diambil dan dicap itu lima sampai enam kali, itu adalah pengakuan dari agen minyak jadi memang ini adalah mafia “temuan di sekretariat itu lebih dari Rp 4 miliar, dan mungkin lewat pemberitaan media Polda Malut sudah mulai menanganinya karena Pemkab belum melaporkan karena ini adalah kejahatan mafia,” cetus Usman.

Usman Sidik juga mengatakan, selain temuan terjadi di sekretariat daerah kabupaten Halmahera Selatan, temuan juga terjadi di enam dinas dilingkungan Pemkab Halsel dan nilainya cukup besar “temuan di 6 SKPD dilingkungan Pemkab Halsel ini lebih dari 10 miliar dan itu cukup besar jadi diberikan waktu enam puluh hari untuk diselesaikan jika tidak maka diserahkan ke penegak hukum untuk dituntaskan, karena ini benar benar fiktif dan kejahatan,” tegas Usman.

Sekedar diketahui, Pemkab Halmahera Selatan ditahun 2021 menganggarkan biaya operasional Bupati dan wakil Bupati senilai Rp 8 miliar, namun Bupati Usman Sidik sejak dilantikan pada 24 Mei lalu setelah mengecek keuangan di sekretariat daerah anggaran yang tersisa hanya kurang lebih Rp 250 juta, Bupati Usman langsung memerintahkan Inspektorat lakukan audit dan hasilnya lebih dari Rp 4 miliar terjadi kerugian daerah karena fiktif laporannya. (Tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *