BPK Temukan Bantuan Sosial Rp 111 Juta di Disperkim Halmahera Selatan Tidak Disalurkan ke Warga

HEADLINE184 Dilihat
BACAN, Rakyatkini.com – Meskipun Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mendapatkan predikat pengelolaan keuangan dengan Wajar Tanpa Pengucualian (WTP) namun sejumlah catatan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diberikan ke Pemkab Halmahera Selatan, salah satunya adalah  Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Halmahera Selatan pada satu aitem kegiatan yang tidak disalurkan ke masyarakat sebesar Rp 111.207.000.
Berdasarkan hasil resume BPK yang tertuang dokumen hasil pemeriksaan disebutkan, bantuan sosial pada Disperkim Halmahera Selatan tidak disalurkan senilai Rp 111.207.000 yakni Bantuan peningkatan kualitas rumah swadaya Desa Songa sebesar Rp 44.820.000. Hasil analisis dokumen diketahui pembayaran atas Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya Desa Songa telah 100% sebesar Rp460.000.000 dan BPK telah melakukan pemeriksaan fisik ke
masyarakat penerima Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di Desa
Songa dan dituangkan dalam Berita Acara
Pemeriksaan Fisik (BAPF). Hasil pemeriksaan diketahui jumlah dan daftar
barang pada Berita Acara Serah Terima (BAST) ke masyarakat tidak sesuai
dengan kondisi sebenarnya
Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya Desa Suka Damai sebesar Rp47.550.000,00
Hasil analisis dokumen diketahui pembayaran atas Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya Desa Suka Damai telah 100% sebesar  Rp400.000.000 dan BPK telah melakukan pemeriksaan fisik ke masyarakat penerima Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di Desa Suka Damai dan Hasil pemeriksaan diketahui jumlah dan daftar barang pada Berita Acara Serah Terima (BAST) ke masyarakat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya
Terdapat kekurangan penyaluran bantuan barang dan uang tukang sebesar Rp 41.550.000,00. Material kayu bagi tiap penerima sejumlah 50 m3 diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp950.000. Dari 20 penerima ada 1 penerima bantuan yang hanya mendapat Rp500.000. Selain itu, dari pencairan 100% sebesar Rp 400.000.000 diajukan Rencana Pembelian
Bahan Bangunan sebesar Rp394.000.000 masih ada sisa Rp6.000.000 yang belum dibelanjakan. Sehingga total bantuan Peningkatan Kualitas
Rumah Swadaya Desa Suka Damai yang belum tersalurkan sebesar Rp 47.550.000,00 (Rp 41.550.000,00 + Rp6.000.000,00).
Bantuan Pembangunan Tanki Septik Skala Komunal Desa Bosso Rp18.837.000,00
Hasil analisis dokumen diketahui pembayaran atas Pembangunan Tanki Septik Skala Komunal Desa Bosso telah 100% sebesar Rp252.000.000. BPK telah melakukan pemeriksaan fisik ke
masyarakat penerima Bantuan Pembangunan Tanki Septik Skala Komunal Desa Bosso pada tanggal 10 Februari 2022 dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Fisik (BAPF). Hasil pemeriksaan diketahui jumlah dan daftar
barang pada Berita Acara Serah Terima (BAST) ke masyarakat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Terdapat kekurangan penyaluran Bantuan Pembangunan Tanki Septik Skala
Komunal Desa Bosso sebesar Rp18.837.000.
Sementara itu, kepala Dinas Perkim Kabupaten Halmahera Selatan Muksin Bendar ketika dikonfirmasi mengatakan, pada saat pemeriksaan lapangan dilakukan oleh BPK dilapangan penerima yang diwawancarai itu berbeda jadi memang ada kekeliruan dalam pemeriksaan saja “yang menerima adalah suaminya namun yang diwawancarai adalah istrinya jadi jawabannya berbeda,” paparnya.
Muksin juga lantas mengatakan, setelah menerima hasil pemeriksaan BPK ini langsung dilakukan kroscek lapangan dan memberikan jawaban ke BPK melalui inspektorat kabupaten Halmahera Selatan “semua tindakan klarifikasi sudah disampaikan ke BPK melalui inspektorat,” pungkasnya. (Tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *