Ketua DPRD Kab. Solok, Dodi Hendra Beri Peringatan Keras Wali Nagari Untuk Tidak Intervensi Pemilu

HEADLINE1138 Dilihat

Ketua DPRD Kab. Solok, Dodi Hendra Beri Peringatan Keras Wali Nagari Untuk Tidak Intervensi Pemilu

Kab. Solok – Saat ini seluruh bangsa Indonesia mulai memasuki waktu pesta demokrasi politik yakni pemilihan umum (pemilu). Perjalanan proses pemilihan legislatif, kepala daerah dan pemilihan presiden tidak lama lagi akan berlangsung, tepatnya di tahun 2024 mendatang.

Kali ini, salah satu persoalan demokrasi yang agak sumbang mulai terasa di daerah Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Dugaan tentang intervensi dari oknum Wali Nagari/Kepala Desa di sejumlah wilayah.

Seperti halnya diungkapkan oleh Ketua DRPD Kabupaten Solok, Dodi Hendra yang sangat menyayangkan bila adanya oknum Wali Nagari ikut mengintervensi kelancaran proses demokrasi di daerahnya.

Pasalnya, menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Pasal 29 huruf (g) disebutkan bahwa Kepala Desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

Artinya, dengan tegas Dodi Hendra mengatakan bahwa Wali Nagari/Kepala Desa jangan coba coba menggunakan jabatanya untuk ikut menintervensi bahkan mengintimidasi masyarakat terkait persoalan pemilihan legislatif, kepala daerah maupun presiden, paparnya.

Kemudian, Dodi Hendra melalui media ini beri peringatan keras kepada para Wali Nagari untuk tidak ikut serta sebagai tim sukses atau bagian dari pendukung calon kandidat politik setempat. Karena, bila hal itu terbukti, maka dirinya beserta para aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat dan penegak hukum akan mengusut serta membawa ke ranah hukum.

“Jika Undan Undang yang dilanggar, atau ditentang, maka itu adalah pidana murni. Tentunya, sebagai rakyat dan wakil rakyat kami akan tegakan kebenaran dan mengusut oknum wali nagari yang menyalahgunakan wewenangnya tersebut,” tegas Ketua DPRD Kab. Solok, Dodi Hendra, saat melakukan silaturahmi di kawasan Sungai Lasi, Kamis (28/9/23).

Apalagi jika, adanya Wali Nagari yang semena mena menggunakan dana desa untuk mendukung salah satu calon kandidat politik, ataupun ikut mendukung salah satu warna di Kabupaten Solok ini, maka dirinya akan melaporkan hal tersebut ke Kejati untuk menindak oknum tersebut.

“Jangan main main, saya punya banyak anggota yang memantau tindakan para wal nagari jika salah dalam menggunakan wewenang. Siap siap saja kita proses, jika ketahuan dan terbukti!,” kecam Dodi.

Selanjutnya, Dodi Hendra menghimbau kepada seluruh Wali Nagari/Kepala Desa termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya agar tidak ikut campur dan berpolitik di tengah tengah masyarakat, karena ini jelas menlanggar hukum.

“Jangan sekali kali tertangkap basah melakukan politik praktis atau ikut berpartisipasi sebagai pendukung kandidat politik di daerah, jika ada yang seperti itu bersiaplah menanggung sanksi hukum atas pelanggaran yang dilakukanya,” tukas Dodi.

Lalu, diakhir pembicaraan Dodi Hendra mengajak Wali Nagari/Kepala Desa untuk bisa mendidik warga mengenai politik agar situasi dan kondisi proses Pileg, Pilkada dan Pilres dapat berjalan lancar.

“Jadilah pendidik yang mencerdaskan warga, jadilah penegak kebenaran dan jangan rusak aturan hukum yang berlakub di negara ini. Itulah pesan saya terhadap para Wali Nagari/Kepala Desa dan ASN di Kabupaten Solok yang kita cintai ini,” pungkas Ketua DPRD Kab. Solok, Dodi Hendra yang juga ikut maju kembali sebagai Calon Legislatif Kabupaten Solok, dari Partai Gerindra Dapil III Kecamatan Kubung dan Sungai Lasi.

Bud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *