Organisasi Muslim di Halsel Desak Polri Adili Yoseph Paul Zhang dan Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

HEADLINE202 Dilihat

LABUHA, Rakyatkini.com Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Selatan bergerak cepat merespon viralnya vidio Yoseph Paul Zhang yang beredar di youtube bahwa ‘Islam Lalim Islam’ dan dirinya mengakui sebagai nabi ke 26 dengan mengundang organisasi Islam diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menanggapinya dengan menggelar rapat terbatas pada selesa (20/4).

Rapat bersama yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kemanag Kabupaten Halmahera Selatan dipimipin langsung La Sengka La Dadu yang juga kepala Kemenag dan ketua NU Kabupaten Halmahera Selatan, hadir juga ketua Muhammadiyah Halmahera Selatan Samsudin Hamadin, wakil ketua MUI Halsel Husen Said dan ketua FKUB Halmahera Selatan Adnan Wahid “rapat antar lembaga ini guna merespon komentar Yoseph Paul Zhang di youtube dalam bentuk video dan menganggap dirinya sebagai nabi ke 26 karena pengakuan yang menyesatkan,” tutur Kepala Kemenag Halmahera Selatan La Sengka La Dadu.

Ketua NU Kabupaten Halmahera Selatan ini lantas mengatakan, dalam pertemuan tersebut terdapat dua poin keputusan yang dihasilkan untuk menyikapi viralnya vidio Yoseph Paul Zhang yakni meminta kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas terhadap kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Yoseph Paul Zhang sesuai dengan hukum yang berlaku dan menghimbau kepada masyarakat Halmahera Selatan terutama umat Muslim agar tetap tenang dan tidak terprovokasi terhadap pernyataan Yoseph Paul Zhang yang vidionya cukup viral di Media Sosial, pungkas La Sengka La Dadu. Pernyataan sikap organisasi Muslim di Kabupaten Halmahera Selatan ini tertulis dan ditandatangani oleh para ketua ketua organisasi. (Tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *