• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Pemkab Haltim minta Perusahaan STS Lunasi Utang 2 Milyar lebih

13 Januari 2021
Pemkab Haltim minta Perusahaan STS Lunasi Utang 2 Milyar lebih

HALTIM, Rakyatkini.com- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltum) meminta Perusahaan Sembaki Tambang Sentosa (STS) agar segera melunasi tunggakan pembayaran Konstribusi pembagunan Daerah pada Tahun 2010 sampai dengan 2011 yang hingga kini belum juga dibayar oleh pihak Perusahaan.

Desakan Pemkab Ini melalui rapat antara Pihak Perusahaan yaitu STS dengan pihak Pemkab yakni PJ.Bupati Haltim, M.Ali Fataruba,PJ Sekda Haltim H.Tamrin Bahara, Serta Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Sekretariat Daerah Haltim Ardiansyah Madjid dan Kabag Ekbang Kalla suleman di Jakarta, (12/01/2021) kemarin.

Berita Lainnya

Anggota Babinsa : Kegiatan Komsos Merupakan Tugas Rutin, Dan Wujud Kedekatan TNI dan Rakyat

Anggota Koramil 1501-05/Ibu Intens Lakukan Pengawasan Protokol Kesehatan Covid-19

Hanya 8 Pejabat Publik Di Vaksin, Tiga Pejabat Tak Hadir Karena Sakit

Suasana Rapat Pihak Perusahan Dengan Pemkab Haltim

Kepala Bagian Humas Haltim, Yusup Talib saat dikonfirmasi Media Ini, membenarkan agenda pertemuan tersebut.

” Iya kemarin itu pertemuan dengan manajemen PT sembaki tambang sentosa terkait tunggakan pembayaran Konstribusi pembangunan Daerah pada Tahun 2010 hingga 2011 sebesar 2.1 milyar, ” aku Yusup.

Aakan tetapi, Kata Yusup, pada pertemuan tersebut belum membuahkan hasil lantaran Pihak Manajemen Perusahaan STS saat ini telah mengalami perubahan dimana, Sisa pembayaran utang tersebut masih pihak manajemen yang lama sementara saat ini perusahaan tersebut sudah menggantikan manajemen Baru.

” Manajen baru akan mempertemukan Pemda dengan Manajemen yang lama agar dapat membicarakan kembali masalah ini,” jelas Juru Bicara Pemkab itu.

Yusup juga menegaskan, tetunya Pemkab tetap berkomitmen agar pihak perusahaan tetap membayar tunggakan tersebut. “Dalam Waktu Dekan akan diadakan pertemuan kembali,” tutup Cecep sapaan Yusup Talib. (pap)

ShareTweetSend
Previous Post

Dukung Program Gosora, Gubernur Lakukan MoU Dengan Yayasan Penabulu

Next Post

Hanya 8 Pejabat Publik Di Vaksin, Tiga Pejabat Tak Hadir Karena Sakit

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA