Pemkab Haltim minta Perusahaan STS Lunasi Utang 2 Milyar lebih

HEADLINE536 Dilihat

HALTIM, Rakyatkini.com- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltum) meminta Perusahaan Sembaki Tambang Sentosa (STS) agar segera melunasi tunggakan pembayaran Konstribusi pembagunan Daerah pada Tahun 2010 sampai dengan 2011 yang hingga kini belum juga dibayar oleh pihak Perusahaan.

Desakan Pemkab Ini melalui rapat antara Pihak Perusahaan yaitu STS dengan pihak Pemkab yakni PJ.Bupati Haltim, M.Ali Fataruba,PJ Sekda Haltim H.Tamrin Bahara, Serta Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Sekretariat Daerah Haltim Ardiansyah Madjid dan Kabag Ekbang Kalla suleman di Jakarta, (12/01/2021) kemarin.

Suasana Rapat Pihak Perusahan Dengan Pemkab Haltim

Kepala Bagian Humas Haltim, Yusup Talib saat dikonfirmasi Media Ini, membenarkan agenda pertemuan tersebut.

” Iya kemarin itu pertemuan dengan manajemen PT sembaki tambang sentosa terkait tunggakan pembayaran Konstribusi pembangunan Daerah pada Tahun 2010 hingga 2011 sebesar 2.1 milyar, ” aku Yusup.

Aakan tetapi, Kata Yusup, pada pertemuan tersebut belum membuahkan hasil lantaran Pihak Manajemen Perusahaan STS saat ini telah mengalami perubahan dimana, Sisa pembayaran utang tersebut masih pihak manajemen yang lama sementara saat ini perusahaan tersebut sudah menggantikan manajemen Baru.

” Manajen baru akan mempertemukan Pemda dengan Manajemen yang lama agar dapat membicarakan kembali masalah ini,” jelas Juru Bicara Pemkab itu.

Yusup juga menegaskan, tetunya Pemkab tetap berkomitmen agar pihak perusahaan tetap membayar tunggakan tersebut. “Dalam Waktu Dekan akan diadakan pertemuan kembali,” tutup Cecep sapaan Yusup Talib. (pap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *