Penggunaan APBD Halmahera Selatan 2022, Bupati Usman Sidik Komitmen Pertahankan Predikat Opini WTP dari BPK

HEADLINE680 Dilihat
TERNATE, Rakyatkini.com – Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara. Penyerahan ini dilaksanakan secara serentak bersama seluruh kepala daerah se-Maluku Utara yang berlangsung di Gedung BPK-RI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara jumat, 31 Maret 2023.
Penyerahan Laporan keuangan oleh Bupati Hamahera Selatan kepada Kepala Perwakilan BPK RI Maluku Utara memuat Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas , Laporan Operasional, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Catatan Atas Laporan Keuangan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Bupati, Hasil Revisi Inspektorat, serta Ikhtisar Laporan Dana Desa.
Usai menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited, Bupati Usman Sidik menegaskan bahwa berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal dengan harapan agar kerja keras Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Tentunya selaku kepala Daerah berkomitmen meningkatkan pengawasan agar kerja keras dari Pemda Halmahera Selatan kembali maraih Opini WTP,” pungkas Bupati.
Sebagai Informasi bahwa penyerahan Laporkan keuangan Unaudited tersebut merupakan agenda tahunan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran. (Red/Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *