• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Terapkan Protokol Kesehatan, KPU Resmi Buka Pendaftaran

4 September 2020
Terapkan Protokol Kesehatan, KPU Resmi Buka Pendaftaran

HALBAR, Rakyatkini.com- KPU Halmahera Barat (Halbar), secara resmi membuka pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Periode 2020-2025.

Pembukaan pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati yang dipusatkan di kantor KPU Desa Hoku-hoku Kecamatan Jailolo, Jumat (4/9), dihadiri Ketua KPU Miftahudin Yusup dan empat Komisioner KPU yakni, Yanto Hasan, Ramla Hasim, Maks Kurang, Abduraman Soleman, serta Ketua Bawaslu Alwi Ahmad, anggota Bawaslu Aknosius Datang dan Muhammadun Adam. Selain itu, dihari pertama pembukaan pendaftaran, langsung di hadiri Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Danny Missy-Imran Lolori, serta partai Politik Bapaslon.

Berita Lainnya

Persiapan Sidang di MK, 60 Kotak suara dibuka KPU Haltim

Tim Paslon DAMAI Resmi Ajukan Bukti Kecurangan Pemilu ke Bawaslu Malut

KPU Halbar Tetapkan Paslon JUJUR Raih Suara Terbanyak

Ketua KPU Miftahudin Yusup ketika membuka pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati menyampaikan, berdasarkan peraturan KPU nomor 5 tahun 2020, tentang pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dibuka selama tiga hari terhitung sejak Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9).

“Pendaftaran dilaksanakan selama 3 hari yakni mulai tanggal 4 sampai tanggal 6 september, tapi pilkada kali ini tahapan pilkada mengalami perubahan, karena saat ini masih menghadapi penyebaran covid-19, sehingga hanya pasangan calon dan LO yang diperbolehkan masuk dalam ruangan pendaftaran,”ungkapnya.

Mitahudin menambahkan, setiap dokumen pendaftaran yang akan disampaikan oleh Bapaslon, akan disemprot menggunakan disinfektan untik menghindari penyebaran Corona Virus, setelah itu dilakukan verifikasi faktual berkas bakal calon, jika ditemukan masih ada kekurangan, akan dikembalikan untuk diperbaiki.

“Verifikasi berkas pasangan calon langsung dilakukan oleh tim verifikator pada saat pendaftaran, jika ada kekurangan langsung disampailan ke pasangan calon untuk diperbaiki,”katanya.

Setiap Bapaslon dan Simpatisan yang hadir di KPU, diwajibkan menggunakan masker dan sebelum masuk ke ruang wajib cuci tangan, karena protokol kesehatan diberlakukan saat pendaftaran Bapaslon. (man)

Post Views: 2
ShareTweetSend
Previous Post

Bapaslon Damai Resmi Mendaftar ke KPUD Halbar

Next Post

DPC SPTNI Kota Payakumbuh Resmi Terbentuk

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA