• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Terkait Penutupan Sementara RSUD Labuha, Ini Penjelasan Satgas Covid 19 Halsel

7 Juni 2020

LABUHA, Rakyatkini.com – Langkah penutupan sementara untuk ruang VIP dan kelas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha dari pasien Umum langsung dari jelaskan oleh Satuan Gugus Tugas (Satgas) penanganan Covid 19 Kabupaten Halmahera Selatan.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Halmahera Selatan Daud Djubedi menjelaskan, alasan penutupan ruang VIP dan kelas RSUD labuha dikarenakan kemarin ada 2 orang pasien di RSUD yang sudah dimasukkan ke ruang VIP dan ruang kelas,  setelah dua hari ternyata dua orang ini mengalami gejala pneumonia yang sesuai protokol jika ada pasien sudah memiliki gejala pneumonia maka harus di kategorikan sebagai PDP “Karena 2 orang ini sudah dirawat selama 2 hari maka yang pasti sudah banyak orang dan perawat yang bertugas di ruang VIP dan kelas yang kontak erat dengan PDP ini,” paparnya.

Berita Lainnya

Terkait Pengembangan Desa Wisata, Kadis DPMD Halsel Diundang Ikut Sosialisasi di Kemendes

Terima Aspirasi Bupati Usman Sidik Terkait Lamban Pembangunan BTS, Menteri Kominfo Janji Segera Tindaklanjuti

Lantik HIPMA – Halsel se-Jabodetabek, Begini Pesan Bupati Usman Sidik Buat Generasi Muda Halmahera Selatan

Daud juga menjelaskan,  Perawat yang kontak erat dengan PDP ini sudah sekitar diatas 20 orang dan Demi keselamatan orang banyak maka untuk sementara ruang VIP dan kelas ditutup untuk 14 hari sampai dengan tanggal 21 Juni “Untuk pelayanan umum tetap dibuka karena RSUD masih punya ruang bangsal, IGD dan ICU,” tuturnya.

Sekedar diketahui, surat instruksi yang dikeluarkan oleh RSUD Labuha yang ditandatangani langsung oleh direktur RSUD Labuha Asia Hasjim ini disebutkan untuk  menghindari penularan Covid 19, RSUD Labuha kabupaten Halmahera Selatan mengambil langkah yakni  untuk sementara waktu pelayanan rawat inap VIP dan kelas ditutup, ketentuan ini mulai berlaku minggu 7 juni hingga 21 Juni 2020. (Tox).

Post Views: 3
ShareTweetSend
Previous Post

Selain Covid 19, Warga Halsel Sementara ‘Dilarang’ Masuk RSUD Labuha

Next Post

Sambut Pilkada, Imran Ajak Masyarakat Berdamai

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA