Bupati Bassam Anggarkan Pembangunan RTLH Bagi Warga Tidak Mampu di Halmahera Selatan

HEADLINE284 Dilihat
HALSEL, RAKYATKINI.COM – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara dibawa pimpinan Hasan Ali Bassam Kasuba ditahun 2024 mulai melaksanakan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) guna merehabilitasi rumah-rumah masyarakat yang dianggap tidak layak huni. 
Salah satu target bedah rumah yang menjadi fokus adalah rumah yang terletak di Desa Galala, Kecamatan Mandioli Selatan, yang kondisinya sangat memprihatinkan dan ditempati oleh keluarga nelayan dengan tiga anak dan satu istri.
Kepala Disperkim Halsel, Fadli Hi. Kader saat dikonfirmaai wartawan sabtu (20/01/2023) Dalam rangka menindaklanjuti program RTLH, sesuai arahan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman turun langsung ke desa untuk mengkroscek kondisi rumah dan tanah milik pemilik rumah pada jam 10.00 wit. “Terdapat kesepakatan bahwa rumah baru akan dibangun ini, di atas tanah mereka sendiri,” ucapnya.
Kata Kadis Perkim, pemilik rumah tersebut telah memiliki Kartu Keluarga namun belum memiliki KTP, oleh karena itu pada hari Senin esok akan dilakukan pembuatan KTP dan pembahasan final pembangunan rumah di kantor Disperkim yang melibatkan keluarga dan tim teknis dari Disperkim sendiri. “Pemilik rumah sudah memiliki KK, tapi belum memiliki KTP, insah Allah Senin besok akan dilakukan pembuatan KTP, sekaligus pembahasan dengan keluarga dan tim teknis dari Disperkim guna memfinalkan”,ujarnya.
Program RTLH adalah salah satu cara yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat kurang mampu dengan memberikan bantuan dalam hal perbaikan rumah yang layak huni.  “Diharapkan program ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan,” harap kepala Dinas Perkim Halsel. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *