Dukung Program Pempus, Pemkab dan BPN Halsel Berkolaborasi Hadirkan Sertifikat Gratis Buat Warga

HEADLINE, TERBARU925 Dilihat
HALSEL, RAKYATKINI.COM – Dalam implementasi Undang undang Pertanahan dan Undang undang Kawasan pemukiman, dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Halmahera Selatan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Halsel menggelar penyerahan sertifikat tanah untuk warga Kabupaten Halmahera Selatan secara gratis.
Acara penyerahan sertifikat tanah milik warga ini berlangsung di aula kantor Bupati Halsel pada Senin (26/2) diserahkan langsung oleh Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba dan disaksikan oleh kepala kantor Pertanahan, Julaiha Batuna dan Kadis Perkim Halsel Fadli Hi Kadir. Jumlah sertifikat tanah yang diserahkan ke warga sebanyak 461 sertifikat bidang tanah yang terdiri dari 100 sertifikat di bacan Selatan dan Bacan Timur Selatan 361 sertifikat “ini pertama di Maluku Utara makanya disampaikan apresiasi kepada kantor Pertanahan Halsel karena sudah bersedia berkolaborasi dengan Pemkab Halsel sehingga program penyerahan sertifikat kepada warga dapat diwujudkan,” papar Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba kepada wartawan usai penyerahan sertifikat ke warga.
Bupati Bassam Kasuba juga mengatakan, Pemkab Halsel mendukung penuh langkah kantor Pertanahan untuk memperjelas pendataan Sertifikat kepemilikan tanah, “pada dasarnya pemerintah daerah dan instansi terkait mendukung program pemerintah pusat sertifikasi tanah dan turut berkontribusi untuk mensukseskan reforma agraria, yang merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses, pembangunan, pengurangan kesenjangan dan penanggulangan kemiskinan serta terciptanya lapangan kerja mulai dari perkotaan hingga pedesaan,” tutur Bassam yang juga ketua Bappilu PKS Halmahera Selatan.
Sementara itu, kepala dinas Perkim Halsel Fadli Hi Kadir dalam laporannya mengatakan, langkah penyerahan sertifikat ini baru pertama di Maluku Utara dan ini adalah wujud dari implementasi sesuai undang undang pertanahan dan undang undang kawasan pemukiman ” penyerahan sertifikat kepada warga ini juga pemenuhan standar pelayanan minimal kepada masyarakat Halsel serta sebagai wujud langkah silaturahmi Pemkab dan kantor Pertanahan serta kepala desa,” jelasnya
Dalam kegiatan dengan tema Koordinasi dan Sinkronisasi pengendalian Pembangunan dan Pengembangan Perumahan “Penyerahan Sertifikat Konsolidasi Tanah dan Redistribusi Tanah” Kabupaten Halmahera Selatan. Selain dari hadiri oleh Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba, nampak juga hadir para pimpinan kepala dinas se kabupaten Halmahera Selatan. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *