Empat Bacabup dan Satu Bacawabup Daftar di PSI

POLITIK130 Dilihat

HALSEL, Rakyatkini.com– Setelah membuka penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) kabupaten Halmahera Selatan 2020 sejak 23 September lalu hingga 29 September 2019, senin (30/9) September empat Bacabup yang mendaftar dan satu Bacawabup mendaftar.

Ketua Konvensi penjaringan Bacabup dan Bacawabup Halsel Fahri Suaib kepada wartawan senin (30/9) mengatakan, pengambilan formulir sudah ditutup sejak minggu (29/9), empat Bacabup yang mengambil formulir yakni Usman Sidik, Muhammad Hi Ismail, Bahri Habis dan Hi Amin Hi Ahmad, sementara Bacawabup yang mendaftar diri adalah M Likur Latif.

“batas pengembalian formulir Bacabup dan Bacawabup itu tanggal 6 Oktober, saat ini yang mengembalikan formulir adalah Usman Sidik dan Bahri Hamisi, jadi tim konvesi penjaringan akan menunggu hingga tanggal 6 Oktober.” Paparnya.

Sementara itu, ketua DPD PSI Kabupaten Halmahera Selatan Adnan Wahid menambahkan, tahapan pendaftaran (red, pengambilan dan pengembalian formulir Bacabup dan Bacawabup), tahap kedua adalah faktualisasi dan ketiga adalah Konvensi, didalam Konvensi tersebut Tim yang diberikan kewenangan adalah satu akademsi, satu tokoh agama dan satu lagi dari pemerintahan serta satu dari DPP.

“setiap Bacabup dan Bacawabup yang mendaftarkan diri ke PSI akan diuji lewat Konvensi oleh tim yang dibentuk, untuk itu dalam Konvensi nanti Bacabup dan Bacawabup yang mendaftarkan diri akan memaparkan visi misi ke tim Konvensi untuk diberikan penilaian di masing-masing bidang, yakni pengetahuan akademik bakal calon, pengetahuan birokrasi bakal calon dan pengetahuan umum bakal calon,” Cetusnya.

Setelah tahapan Konvensi nanti DPD PSI Kabupaten Halmahera Selatan akan memplenokan nama nama Bacabup dan Bacawabup yang diusulkan oleh PSI Kabupaten Halmahera Selatan ke DPP untuk dikeluarkannya rekomendasi Calon Bupati dan calon Wakil Bupati Halmahera Selatan.

“ditahapan Konvensi tim akan memberikan nilai dan diserahkan ke DPD kabupaten Halsel selanjutnya DPD menyampaikan ke Kopi Darat Daerah (Kopdarda) baru hasilnya diserahkan ke DPP melalui PSI wilayah Provinsi Maluku Utara dan Hasil penilaian tim Konvensi menjadi pertimbangan DPD mengajukan nama ke DPP.” Pungkas Adnan. (tox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *