Resmikan Lumbung Pangan, Bupati Bassam Serahkan Beras dan Sagu ke Masyarakat Desa Soligi, Obi

HEADLINE311 Dilihat
HALSEL, RAKYATKINI.COM – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba didampingi Kadis Pertanian, Agus Heriawan meresmikan bangunan Lumbung Pangan tahun 2023 di Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halsel sabtu (13/01/2024).
Peresmian bangunan Lumbung Pangan ini  ditandai dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng, sekaligus penyerahan bantuan sembako berupa beras dan sagu yang masing-masing berjumlah 5 dan 25 ton oleh  Bupati Halsel kepada masyarakat secara simbolis. Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua TP PKK, Ibu Rifa’at Al Sa’adah, Kepala-Kepala Dinas, Kapolsek, Danramil, Camat, Kepala Desa, serta Masyarakat Desa Sologi.
Kadis Pertanian Agus Heriawan menyampaikan bahwa, pembangunan Lumbung Pangan merupakan salah satu langkah Kementerian Pertanian dalam mengendalikan inflasi dan menstabilkan harga pasokan bahan pokok di lapangan yang saat ini bergejolak karena pada tiga bulan terakhir, Indonesia dilanda cuaca yang cukup ekstrim. “Lumbung pangan ini sudah selesai dibangun satu bulan yang lalu, dan mulai diisi sejak tanggal 16 desember, yaitu dengan beras dan sagu sejumlah 5 ton dan 2,1 ton”, ucapnya.
Dalam waktu yang sama, Bupati Halsel dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Hari ini kita akan meresmikan bangunan Lumbung Pangan yang akan diserahterimakan dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Desa dengan bahan pangan yang ada di dalamnya”.
Secara mendasar pembangunan lumbung pangan ini masuk dalam perencanaan daerah terkait pangan daerah, dan merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Daerah untuk dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan. “Terdapat 15 Lumbung Pangan di 15 Desa yang akan diserahkan dan diresmikan oleh Pemerintah Daerah, dengan harapan kedepannya semoga semakin banyak Lumbung Pangan serupa yang dapat dibangun di desa-desa lain”, tutur Bupati.
Bupati berpesan bahwa bangunan Lumbung Pangan yang diserahkan ini kedepan tidak boleh dibiarkan kosong, Pemerintah di tingkat Desa, Kecamatan, dan Kabupaten harus tetap berkoordinasi melibatkan stakeholder terkait sehingga bangunan ini tetap terisi dan tidak dibiarkan dalam keadaan kosong. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *