Viral SK Penetapan Desa Sadar Hukum di Halsel, Kabag Hukum : Itu Murni Kekeliruan Pengetikan

HEADLINE255 Dilihat
HALSEL, RAKYATKINI.COM – Viralnya SK Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba tentang penetapan Desa Sadar Hukum diwilayah hukum Kabupaten Halmahera Selatan karena tercantum pada poin tembusan yakni para camat dilingkungan Kota Ternate diluruskan oleh Kabag Hukum Setda Kabupaten Halmahera Selatan, Ruslan.
Ruslan dalam penjelasannya mengatakan, terkait dengan menyebarnya SK penetapan Desa Sadar Hukum diwilayah Hukum Kabupaten Halmahera Selatan murni kekeliruan kesalahan pengetikan dari staf bagian Hukum “itu murni kekeliruan pengetikan dari staf saja, dan tidak mempengaruhi subtansi materi dalam SK dan segera dilakukan revisi atas SK tersebut,” ucapnya
Ruslan juga menambahkan, apa yang dituduhkan dimedia sosial bahkan Pemkab Halsel melakukan plagiat itu tidak benar karena semuanya murni ketidaksengajaan oleh staf ketika membuat SK jadi jika dituduhkan melakukan plagiat itu tidak benar “tidak dilakukan plagiat, namun itu murni kelalaian sebagai manusia, insha Allah semuanya sudah dilakukan perbaikan,” pungkasnya singkat. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *