JAILOLO, Rakyatkini.com– Aktifitas pertambangan emas yang berlangsung di Kecamatan Loloda oleh PT Tri Usaha Baru(TUB) yang hingga saat ini hampir memasuki tahapan produksi( ekpolrasi) terkendala dengan pembebasan lahan milik warga di 8 Desa yang masuk lokasi pertambangan.
Kadis Tenaga kerja transmigrasi dan ESDM Halmahera Barat (Halbar) Justinus Rehailwarin kepda Wartawan mengaku,aktifitas perusahaan tambang yang tengah beroperasi itu hingga saat ini telah mengantongi ijin produksi. Dimana, sebelumnya perusahaan tersebut telah melakukan pengujian sampel sebanyak 2 ton. Salah satu kendalanya terkait dengan permintaan warga menyangkut pembebasan lahan serta tanaman masyarakat,yang dinilai tidak sesuai dengan standar harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
” jadi ini kendalanya soal pembebasan lahanya saja, masyarakat di 8 desa yang lahanya masuk areal pertambangan yang standar harganya terlalu tinggi. Soal ini juga yang nantinya bakal dicarikan solusinya dengan pihak perusahaan,”tukasnya
Lanjutnya, dari pihak perusahan berdasarkan kesepakatan saat melakukan eksplorasi,bakal merekrut tenaga lokal sebanyak 500 sampai 600 orang.Olehnya itu,dengan aktifitas pertambangan ini juga tentunya kedepan diharapkan dapat membuka lapangan kerja khususnya penduduk lokal. (man)
Discussion about this post