Mengoptimalkan Penerimaan Pajak Daerah, BPKAD Halmahera Selatan Bagian Pendapatan Gelar Sosialisasi

HEADLINE425 Dilihat
BACAN, Rakyatkini.com – Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan melalui bidang Pendapatan melakukan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Kajian Optimalisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan yang dipusatkan di aula kantor Bupati dan berlangsung pada Rabu (26/10) yang diikuti oleh para bendahara dan camat se kabupaten Halmahera Selatan.
Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Kabupaten Halmahera Selatan Rusdi Noh mengatakan, dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan daerah dibutuhkan langkah strategis yang tepat, efektif dan efesien pada potensi yang kita miliki dan meminimalisir adanya sumber pendapatan kita untuk masuk kepada daerah lain yang disebabkan karena persoalan administrasi perpajakan. Sehingga langkah yang tepat kita lakukan adalah melalui kajian yang insentif dan sistematis untuk memaksimalkan potensi dan meminimalisir potensial Loss penerimaan pendapatan daerah.
“Sosialisasi penyusunan dokumen kajian optimalisasi pendapatan daerah kabupaten Halmahera Selatan ini dengan menghadirkan narasumber dari Mendagri Dr Tumpak Hi Simanjuntak bersama tim dan KPP Ternate, selain kegiatan sosialisasi bagian pendapatan juga rangkaikan kegiatan pencabutan undian berhadiah bagi tamu atau pelanggant hotel/rumah makan dan jasa hiburan yang bertransaksi menggunakan struk print out dari Mpos yang dimasukkan dalam kotak undian yang disediakan, ini adalah merupakan langkah memotivasi masyarakat untuk membayar pajak,” tutur Rusdi.
Asisten bidang Administrasi Setda Kabupaten Halmahera Selatan Chairuddin A Rahman dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah diperlukan adanya sinergitas semua stakeholder, untuk itu Pemda Kabupaten Halmahera Selatan melakukan berbagai kerjasama diantaranya perjanjian kerjasama antara Pemprov Malut tentang integrasi konfirmasi status wajib pajak daerah dan optimalisasi PAD, perjanjian kerjasama dengan BPN Halsel tentang perintegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah, perjanjian kerjasama dengan dirjen pajak dan direktorat perimbangan keuangan daerah tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah dan kerjasama dengan bank Maluku – Malut Cabang Labuha tentang pemungutan dan pembayaran pajak daerah dengan online sistem
“Untuk mengoptimalkan penerimaan PAD, pemerintah daerah telah menerapkan berbagai motivasi sistem digitalisasi antara lain, Sisimiop Online, Smart BPHTB, mPOS, KSWPD, palang parkir otomatis pelabuhan kupal dan sistem informasi pajak dan retribusi terintegrasi (simPATI Halsel), dari penerapan berbagai kebijakan tersebut menunjukkan adanya peningkatan yang cukup siginifikan pada beberapa jenis pajak dan retribusi daerah,” sebutnya.
Sambutan Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik yang dibacakan oleh sekretaris daerah Saiful Turuy mengatakan, undang undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang bersifat close list tidak memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menambah jenis sumber pendapatan daerah tetapi daerah dapat mengoptimalkan penerimaan pendapatan sesuai dengan potensi dan karakteristik yang dimilikinya. Untuk itu upaya mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah yang menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pemerintah daerah.
“Sumber pendapatan daerah yakni PAD, pendapatan transfer dan lain lain pendapatan daerah yang sah, dari ketiga jenis pendapatan tersebut daerah selama fokus mengoptimalkan PAD melalui berbagai strategi dan kebijakan yang hasilnya sangat membanggakan karena terjadi peningkatan yang signifikan setiap tahunnya dan terdapat sumber potensi pendapatan lain seperti Pendapatan transfer khususnya sumber dana bagi hasil pusat maupun dana bagi hasil pajak dari provinsi yang belum kita optimalkan,” jelasnya.
Saiful lantas mengatakan, dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan daerah, dibutuhkan langkah dan strategi yang tepat, efektif dan efisien agar kebijakan yang kita tetapkan dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan daerah dapat dipastikan telah sesuai dengan potensi yang kita miliki dan meminimalisir adanya sumber pendapatan kita yang masuk ke daerah lain yang disebabkan karena persoalan administrasi perpajakan, sehingga langkah yang tepat yang kita lakukan adalah melalui kajian yang insentif dan sistematis untuk memaksimalkan potensi dan meminimalisir potensial Loss penerimaan pendapatan daerah, pungkasnya. (Tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *