Sumbar | Kabardaerah.com— Bakal calon legislatif (Bacaleg) tahun 2019 serbu Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Kelas II, guna mendapatkan surat keterangan tidak pernah terpidana. Sebab, surat itu
DAERAH
- Sebelumnya
- 1
- …
- 4
- 5
- 6
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.