Peduli, Bupati Bassam Kasuba Bedah Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Papaceda Gane Barat

HEADLINE513 Dilihat
HALSEl, RAKYATKINI.COM – Dalam upaya mendorong program Rehabilitasi, Rekonstruksi, dan Relokasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, telah membedah beberapa rumah warga yang dinilai tidak layak huni. Salah satu rumah terbaru yang akan dibedah oleh Pemkab Halsel adalah rumah milik Abdullah Suleman, 
Pemilik rumah Abdullah Suleman memiliki satu orang Istri dan empat orang anak. Rumah yang ditempati saat ini milik pribadi yang sah.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, Dua hari yang lalu pada selasa kemarin (30/01/2024), telah mengunjungi rumah itu, di Desa Papaceda, Kecamatan Gane Barat. Saat mengunjungi, Bupati Halsel menyatakan bahwa rumah yang dimilik Abdullah Suleman dinilai sangat tidak layak huni, dan mendesak Dinas terkait untuk segera melakukan tindakan cepat.
“Rumah yang layak huni adalah salah satu hak dasar warga yang harus dijamin oleh pemerintah. Untuk mewujudkan hal ini, kami harus berupaya membuat program yang memangkas para warga kurang mampu di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan”,ucap Bupati Halsel Bassam Kasuba saat dikonfirmasi media ini pada Kamis (01/02/2024).
Bupati Halsel juga menyatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya membantu masyarakat yang belum menempati rumah yang layak. Oleh karena itu, Pemkab Halsel akan terus melaksanakan program RTLH guna merehabilitasi rumah-rumah yang dianggap tidak layak huni di Kabupaten Halmahera Selatan. “Kita semua tahu, rumah yang layak huni adalah salah satu hak dasar warga negara yang harus dijamin dan diwujudkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *