Wakili Malut, DPRD Halsel Apresiasi Kinerja Dinkes Dalam Penanggulangan Stunting

HEADLINE481 Dilihat

LABUHA, Rakyatkini.com Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melaluinya dinas Kesehatan berhasil menjadikan Kabupaten Halmahera Selatan sebagai satu satu Kabupaten di Provinsi Maluku Utara yang ikut dinilai sebagai daerah lokus stunting Tingkat Nasional dan mendapat apresiasi dari DPRD Kabupaten Halmahera Selatan.

Kabupaten Halmahera Selatan dalam penanggulangan stunting patut diapresiasi, buktinya selama tahun 2018 dan 2019 kabupaten Halmahera Selatan berhasil keluar sebagai juara dalam penilaian kinerja stunting ditingkat Provinsi Maluku Utara dan ditahun 2020 ini Halmahera Selatan menjadi satu satunya Kabupaten di Provinsi Maluku Utara yang mewakili penilaian kinerja ke Ambon lokus stunting regional Timur “dua desa yang diikutkan lomba tingkat Nasional dengan percepatan kinerja intervensi stunting yakni desa Pasir putih dan desa Akedabo,” kata kepala bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Halmahera Selatan, Aslima Kasuba kepada wartawan.

Wakil ketua komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Sagaf Hi Taha ketika dihubungi mengatakan, mewakili komisi I DPRD Halmahera Selatan menyampaikan apresiasi kepada dinas Kesehatan yang begitu giat mengurusi kesehatan masyarakat Halmahera Selatan, selain diperhadapkan dengan covid 19 namun pelayanan penanggulangan stunting tetap menjadi perhatian Dinkes “kami cukup bangga dan berikan apresiasi kepada petugas dinas kesehatan ditingkat desa maupun dinas kesehatan yang begitu getol dalam penanggulangan stunting,” ucapnya.

Politisi partai Golkar Kabupaten Halmahera Selatan ini juga lantas mengatakan, DPRD komisi I secara kelembagaan akan terus mendorong dinas Kesehatan untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan dibidang kesehatan termasuk masalah penanggulangan stunting “saat ini kelahiran bayi abnormal sudah jarang didengar, makanya kita patut berbangga dan terimaksih kepada petugas kesehatan baik didesa sehingga dinas Kesehatan, kita juga akan support dengan penganggaran untuk menyelamatkan generasi Halmahera Selatan bebas dari stunting,” ucap Sagaf.

Sementara itu, kepala dinas Kesehatan Halmahera Selatan Hj Hasna Muhammad dalam memberikan sambutan di penilaian internal di desa Pasir Putih dan Akedabo mengatakan, setelah ditetapkan sebagai desa lokus stunting tingkat Nasional ada begitu banyak perubahan dalam desa Pasir Putih dan Akedabo, desa menjadi bersih dan pola hidup masyarakat juga sudah mulai berubah “sisi fisik desanya mengalami perubahan luar biasa, semuanya sudah disiapkan, tempat sampah, setiap depan rumah juga disiapkan asbak dari bambu, desanya benar benar bersih. Diharapkan pola hidup sehat di desa Pasir Putih dan Akedabo tetap dipertahankan,” harapnya.

Disisi lain,  desa Pasir Putih dan Akedabo juga telah ditetapkan sebagai desa Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Baik desa Pasir Putih maupun Akedabo telah mendeklarasikan sebagai desa Open Defecation Free (ODF) dan dilakukan penandatanganan deklarasikan oleh kepala desa, kepala dinas, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, camat dan BPD. Sebelumnya dilakukan pembacaan naskah deklarasi desa ODF oleh kepala desa Pasir Putih Imran Jamal dan kepala desa Akedabo Viktor Towara dan diikuti oleh seluruh masyarakat desa Pasir Putih dan desa Akedabo. (Tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *